Kamis, 25/04/2024 20:02 WIB

Garda BMI Desak KJRI Jeddah Dampingi Ayi Aminah Memperjuangkan Keadilan

Ketua Umum Garda BMI Ahmad Iman mendesak agar KJRI di Arab Saudi mendampingi Ayi Aminah dalam merebut keadilan atas kasus dugaan penipuan dan pemerasan oleh majikan.

Ahmad Iman, Ketua Garda BMI, Caleg DPR RI Nomor 1 dari PKB untuk Dapil Luar Negeri, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan

Jakarta, jurnas.com - Ketua Umum Gabungan Aliansi Rakyat Daerah untuk Buruh Migran Indonesia (Garda BMI) Ahmad Iman mendesak, agar Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah terus melakukan pendampingan terhadap Ayi Aminah dalam menghadapi dugaan kasus penipuan menjurus pemerasan oleh majikan di Arab Saudi.

"Kami akan terus mendesak agar keadilah untuk Ayi Aminah benar-benar diperjuangkan. Setiap orang harus mendapat keadilan, terlebih saudara kita sebangsa yang ada di luar negeri. Harus kita perjuangkan," ujar Ahmad Iman di Jakarta, Senin (18/3/2019).

Ahmad Iman yang juga Caleg DPR RI nomor urut 1, Dapil Jakarta II (Luar Negeri, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan) menegaskan, Ayi Aminah adalah sosok perempuan Indonesia yang pekerja keras, namun diduga kuat telah dimanfaatkan sebagai "sapi perah" oleh orang-orang tertentu, dalam hal ini majikannya.

"Makanya, kita harus kawal kasus Ayi Aminah hingga ke tingkat mahkamah lebih tinggi, bahkan mendorong agar KJRI melakukan gugatan balik kepada majikan," jelas Ahmad Iman.

Seperti dikabarkan oleh Ahyar, Aktivis Garda BMI di Arab Saudi, kasus Ayi Aminah berawal dari keinginannya untuk bekerja di luar lantaran gajinya sebagai pekerja di rumah seorang majikan sering telat, bahkan tidak dibayar oleh pengguna jasa.

Kemudian atas kesepakatan bersama pengguna jasa, wanita kelahiran 1983 ini diizinkan bekerja di luar dengan syarat setiap tahun harus membayar sejumlah uang. Selain itu, Ayi juga diwajibkan membayar pembaharuan identitasnya sendiri berupa igamah.

Memiliki kebebasan bekerja di luar, Ayi Aminah yang diketahui sangat rajin bekerja mendapat penghasilan lebih, dan ia selalu tepat waktu dalam membayar sejumlah uang pada majikan sesuai perjanjian awal kedua belah pihak. Hal ini berjalan lancar tanpa menimbulkan masaalah.

Namun belakangan, gelagat tipu-tipu majikan mulai muncul. Ayi Aminah dibuat panek karena dituduh telah meminjam uang dengan nilai pinjaman hingga 23 ribu riyals lebih. Majikan pun mengaku punya bukti yang diduga palsu, karena Ayi Aminah sendiri tidak merasa punya pinjaman uang dan tidak pernah menandatangani surat pernyataan pinjaman uang.

Karena tak merasa punya hutang, Ayi Aminah menolak semua tuduhan itu, hingga kemudian majikannya mengadukan Ayi Aminah ke magtab amal dan aparat berwajib di Jeddah.

Dalam persidangan, majelis hakim menyatakan majikan tidak mampu menunjukkan bukti, bahkan majelis menyatakan bukti-bukti yang diajukan majikan itu tidak bisa dijadikan alat bukti dalam kasus yang dituduhkan kepada Ayi Aminah.

Pada Persidangan ketiga, Selasa (22/1/2019). Lagi-lagi kuasa hukum majikan tidak dapat membuktikan tuduhannya. Namun majikan itu tetap ngotot dan akan melanjutkan sidang keselanjutnya ke mahkamah yang lebih tinggi (banding).

"Jika pada persidangan ditingkat banding dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan, maka Garda BMI meminta kepada KJRI Jeddah melakukan gugatan balik terhadap majikannya itu. Agar kasus seperti ini tidak terulang dan agar ada efek jera," ujar Ahyar.

Ahmad Iman selaku ketua Garda BMI dan Ahyar sebagai aktivis Garda BMI di Arab Saudi akan mendesaknagar KJRI Arab Saudi memanfaatkan celah keadilan, bahwa merujuk pada Jaminan Konstitional Hak Warga Negara Indonesia Atas Bantuan Hukum UU No.39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, pasal 14 ayat 3 huruf d tentang Retifikasi Konvensi Internasional.

Menyatakan bahwa "Setiap orang yang diperiksa berhak mendapatkan bantuan hukum sejak saat penyidikan sampai adanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap," kata Ahyar.

Berdasarkan hal tersebut, Ahyar berharap kepada KJRI Jeddah terus memberikan pendampingan terhadap Ayi Aminah selama menjalani persidangan.

KEYWORD :

Garda BMI Ahmad Iman KBRI Jedah Ayi Aminah Ahyar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :