Jum'at, 19/04/2024 13:03 WIB

Rusia Takkan Diam dengan Sanksi UE

Uni Eropa memberlakukan larangan perjalanan dan pembekuan aset pada pejabat Rusia sehubungan dengan insiden di Laut Azov November lalu

Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov menghadiri konferensi pers tahunan di Balai Konferensi Kementerian Luar Negeri Rusia di Moskow, Rusia, pada 15 Januari 2018 [Sefa Karacan / Anadolu Agency]

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Luar Negeri Rusia menyebutkan, negaranya akan menanggapi sanksi baru Uni Eropa yang rencananya akan diberikan kepada mereka, Sabtu (16/03).

Uni Eropa menambahkan delapan poin ke daftar sanksi Rusia atas perselisihan antara Rusia dan Ukraina di Laut Azov, termasuk pejabat layanan keamanan senior dan komandan militer bahwa Uni Eropa menuduh mencegah kapal Ukraina mencapai pelabuhan.

Pengumuman Uni Eropa bertepatan dengan ulang tahun kelima penggabungan semenanjung Krimea ke Rusia dan dikoordinasikan dengan Amerika Serikat dan Kanada. Kedua negara juga memberlakukan sanksi baru.

"Rusia tidak akan membiarkan tindakan tidak bersahabat ini oleh Uni Eropa tidak dijawab," kata kementerian itu dalam pernyataan dikutip CGTN, Minggu (17/03).

"Klaim Uni Eropa bahwa Rusia melanggar hukum internasional dan menggunakan kekuatan yang tidak dapat dibenarkan sama sekali tidak sesuai dengan kenyataan," tambahnya.

"Alasan menempatkan rekan senegaranya di daftar sanksi tidak sah Uni Eropa sangat mengherankan dengan kemunafikan dan sikap sinisnya," kata kementerian itu, mengklaim bahwa orang-orang yang menjadi sasaran hanya melakukan pekerjaan mereka.

Uni Eropa memberlakukan larangan perjalanan dan pembekuan aset pada pejabat Rusia sehubungan dengan insiden di Laut Azov November lalu, ketika Rusia melepaskan tembakan dan menangkap tiga kapal angkatan laut Ukraina yang berusaha berlayar melalui Selat Kerch karena diduga melanggar perbatasan Rusia.

Keputusan Uni Eropa membuat jumlah orang yang masuk daftar hitam oleh blok atas krisis di Ukraina menjadi 170, ditambah 44 entitas.

KEYWORD :

Sanksi UE Rusia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :