Rabu, 17/04/2024 00:05 WIB

KPK Segel Ruangan Kerja Menag Lukman Hakim

KPK melakukan penyegelan ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin di kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Jumat (15/3).

KPK Segel Ruang Kerja Menag Lukman Hakim

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin di kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Jumat (15/3).

Penyegelan tersebut diduga berkaitan dengan penangkapan Ketua Umum (Ketum) PPP Romahurmuziy (Romi) dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag.

"Ya, penyidik KPK datang dan menyegel ruangan Menag," kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki, saat dihubungi wartawan, Jumat (15/3).

Menurutnya, penyidik KPK menyegel ruang kerja Lukman sekitar pukul 18.00 WIB. Namun, ia belum mengetahui secara pasti perihal penyegelan tersebut.

"Lebih baik ditanyakan ke KPK. Tapi pada intinya kami kooperatif," katanya.

Diketahui, KPK menangkap Romi beserta empat orang lainnya terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag. Romi ditangkap bersama empat orang lainnya yang terdiri dari sejumlah unsur, salah satunya pejabat Kemenag.
Dalam kasus ini, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dengan pecahan seratus ribu rupiah.
Uang itu diduga bagian suap atau fee atas pengaturan jabatan tersebut. Saat ini, mereka yang ditangkap tengah dalam perjalanan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari Romi dan keempat orang tersebut. Detail ihwal kasus ini akan diumumkan pimpinan KPK dalam konferensi pers yang bakal digelar hari ini atau besok.

KEYWORD :

KPK OTT Ketum PPP Kasus Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :