Ketua KPK, Agus Rahardjo
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah lama membidik Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) dalam kasus dugaan praktik jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, penyelidikan kasus ini sudah berjalan hampir satu tahun. Dimana, dugaan adanya praktik jual beli jabatan di Kementerian pimpinan Lukman Hakim Syarifuddin ini semakin kuat setelah KPK menerima laporan masyarakat."Sudah lama. Sudah lama (bidik Romi)," kata Agus, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/3).Kata Agus, sejak proses verifikasi dan pemeriksaan, penyidik KPK telah menemukan bukti permulaan. Dari proses indentifikasi sementara itu juga KPK menemukan adanya dugaan transaksi jual beli jabatan di Kemenag yang diduga melibatkan Romi sudag terjadi berulang kali.Baca juga :
Dewas Akui KPK Belum Berhasil Ungkap Kasus Besar
Diketahui, KPK menangkap Romi beserta empat orang lainnya terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag. Romi ditangkap bersama empat orang lainnya yang terdiri dari sejumlah unsur, salah satunya pejabat Kemenag.Dalam kasus ini, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dengan pecahan seratus ribu rupiah.
Dewas Akui KPK Belum Berhasil Ungkap Kasus Besar
KPK OTT Ketum PPP Romahurmuziy Kasus Korupsi