Ketum PPP, Romahurmuziy
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketum PPP Romahurmuziy (Romi) terkait dugaan kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Juru Bicara KPK, Febru Diansyah mengatakan, penangkapan Romi dan sejumlah pejabat Kemenag tersebut diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kemenag baik di pusat ataupun di daerah."Diduga itu terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian. Kementerian ini tidak hanya di Jakarta ya tetapi juga jaringan atau struktur Kementerian yang ada di daerah juga," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/3).Febri mengaku, saat ditangkap, Romi dan empat orang lainnya tengah melakukan transaksi. Sejumlah uang dalam pecahan rupiah diamankan tim di lokasi penangkapan.Baca juga :
Dewas Akui KPK Belum Berhasil Ungkap Kasus Besar
Namun, Febri belum menjelaskan secara rinci terkait kasus yang tengah menjerat Romi dan pejabat Kemenag tersebut."Kalau nanti konferensi pers jadi dilakukan malam ini nanti akan informasikan atau masih bisa dilakukan besok hari Sabtu sesuai dengan batas waktu 24 jam tersebut," katanya.
Dewas Akui KPK Belum Berhasil Ungkap Kasus Besar
KPK OTT Ketum PPP Romahurmuziy Kasus Korupsi