Jum'at, 19/04/2024 20:00 WIB

Fahri: KPU Reduksi Rakyat Mengetahui Isi Kepala Capres-Cawapres

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai telah mereduksi hak rakyat memperoleh informasi tentang pemikiran kandidat capres-cawapres untuk Indonesia lima tahun ke depan.

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah saat luncurkan Buku Berjudul Mengapa Indonesia Belum Sejahtera

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai telah mereduksi hak rakyat memperoleh informasi tentang pemikiran kandidat capres-cawapres untuk Indonesia lima tahun ke depan.

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menyayangkan, sistem debat Pilpres yang digelar KPU dengan cara membatasi kandidat capres-cawapres untuk saling bertanya dan saling adu gagasan.

"KPU mereduksi rakyat untuk mengetahui isi kepala para kandidat. Jadi di situ ada reduksi terhadap keinginan rakyat untuk mengetahui apa yang ada di dalam kepalanya kandidat bukan kepalanya KPU atau panelis-panelisnya," kata Fahri, dalam diskusi bertajuk "Menakar Efektivitas Debat Capres dalam Meraih Suara", di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/3).

Semestinya, kata Fahri, KPU membiarkan kandidat capres-cawapres saling adu gagasan dengan pertanyaannya masing-masing secara terbuka. Sehingga, KPU tidak perlu menyediakan pertanyaan dari panelis.

"KPU lepas dirilah dari membuat soal, biarkan mereka berdebat secara terbuka," tegas Fahri.

Sebab, lanjut Fahri, debat pertama dan kedua belum mampu menjawab serta membongkar pemikiran kedua kanidat capres-cawapres tentang tema debat yang sedang dibahas.

"Karena menurut saya dari semua debat yang sudah ada itu, isunya belum kepegang, misalnya debat tentang penegakan hukum sudah selesai tapi isu-isu hukum yang hari ini kita dengar itu nggak dibahas, KPK nggak dibahas, korupsi ngga dibahas, terorisme ngga dibahas, narkoba tidak dibahas," kata Fahri.

KEYWORD :

Pilpres 2019 Debat Capres Fahri Hamzah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :