Sabtu, 20/04/2024 16:50 WIB

Lucas Pertanyakan Dina Soraya dan Jimmy Tak jadi Tersangka

Advokat Lucas mengaku heran karena hingga saat ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan Dina Soraya sebagai tersangka.

Pengacara Lucas

Jakarta - Advokat Lucas mengaku heran karena hingga saat ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan Dina Soraya sebagai tersangka.

Padahal, kata Lucas, jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK mendakwanya dengan pasal merintangi penyidikan kasus Eddy Sindoro secara bersama-sama.

"Karena dalam dakwaan dinyatakan terdakwa bersama-sama dengan Dina Soraya dan seterusnya, sedangkan faktanya, dalam dakwaan sampai dengan tuntutan, tidak pernah dijelaskan di mana keberadaan Dina. Dia tidak dijadikan tersangka, terdakwa," kata Lucas, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/3).

Lucas curiga Dina tak jadi tersangka karena merubah BAP-nya. Sebab, dalam proses persidangan, hanya keterangan Dina yang membenarkan penuntut umum dan dijadikan senjata menghukum Lucas.

"Dia menjadi sebuah saksi mahkota yang memutarbalikkan fakta, merugikan saya sehingga saya menjadi terdakwa sendiri," tegasnya.

Sementara, kata Lucas, Dina Soraya tidak konsisten dalam memberikan keterangan dalam BAP dan kesaksian di persidangan. Menurutnya, jaksa KPK mengungkap dalam persidangan bahwa akun FaceTime itu adalah milik Jimmy.

"Bahwa Dina Soraya merubah kepemilikan FaceTime menjadi milik saya. Dengan perubahan BAP itu maka Dina Soraya tidak menjadi tersangka dan Jimmy tidak menjadi tersangka," tegasnya.

"Di BAP Dina menyatakan dengan jelas bahwa prof L Kaisar adalah Jimmy. Pemilik dan pengguna akun Facetime Kaisar555 adalah Jimmy. Dan Jimmy-lah yang meminta bantuan, Jimmy-lah yang membayar semua operasional. Itu jelas dalam BAP," beber Lucas.

Dalam perkara ini, Lucas didakwa bersama-sama dengan Dina Soraya telah merintangi penyidikan terhadap Eddy Sindoro. Lucas diduga menyarankan Eddy Sindoro selaku tersangka untuk tidak kembali ke Indonesia.

Lucas dituntut penjara 12 tahun dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan. Lucas dianggap terbukti menghalangi penyidikan terhadap Eddy Sindoro.

KEYWORD :

Pengacara Lucas Lippo Group Eddy Sindoro




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :