Kamis, 18/04/2024 09:21 WIB

Parlemen Eropa Tambah Sanksi Rusia

Resolusi yang menilai kondisi hubungan politik UE-Rusia saat ini telah diratifikasi oleh 402 suara, di mana 163 lainnya tidak setuju dan 89 abstain.

Bendera Uni Eropa (Foto: UB Post)

Strasbough, Jurnas.com - Parlemen Eropa (EP) mengesahkan resolusi untuk menjatuhkan lebih banyak sanksi jika Rusia terus melanggar hukum internasional.

Menurut situs web resmi EP, resolusi yang menilai kondisi hubungan politik UE-Rusia saat ini telah diratifikasi oleh 402 suara, di mana 163 lainnya tidak setuju dan 89 abstain.

"Area baru ketegangan antara Uni Eropa dan Rusia telah muncul sejak 2015, termasuk intervensi Rusia di Suriah, campur tangan di negara-negara seperti Libya dan Republik Afrika Tengah dan tindakan agresif yang terus menerus di Ukraina," ujar pernyataan parlemen mengutip anggota EP, Rabu (13/3).

Resolusi itu meminta UE untuk meninjau Perjanjian Kemitraan dan Kerja Sama (PCA) saat ini dengan Rusia dan membatasi kerja sama untuk bidang-bidang yang menjadi kepentingan bersama.

"Waktu untuk menggunakan bahasa yang baik dan diplomatis sudah berakhir," kata pelapor EP Sandra Kalniete.

"Sangat sedikit ruang untuk kerjasama apa pun selama Rusia terus menduduki wilayah Ukraina dan menyerang negara-negara Eropa lainnya," tambah Kalniete.

Resolusi itu menyatakan bahwa hubungan yang lebih dekat hanya akan terjadi jika Rusia sepenuhnya mengimplementasikan perjanjian Minsk untuk mengakhiri perang di Ukraina timur dan mulai menghormati hukum internasional.

Para anggota EP juga menyatakan keprihatinan mereka tentang dukungan berkelanjutan Rusia untuk rezim otoriter dan negara-negara seperti Korea Utara, Iran, Venezuela dan Suriah.

Mereka juga mengutuk kampanye disinformasi dan serangan dunia maya Moskow, yang bertujuan untuk meningkatkan ketegangan di dalam UE dan negara-negara anggotanya. (Anadolu Agency)

KEYWORD :

Parlemen Eropa Sanksi Rusia Uni Eropa




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :