Jum'at, 26/04/2024 03:00 WIB

KPK Datangi Jokowi ke Istana, Ini Agendanya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menemui Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu (13/3).

Pimpinan KPK

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menemui Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu (13/3). Rencananya, lima pimpinan KPK akan hadir untuk menyerahkan hasil penyusunan Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

"Direncanakan Pimpinan KPK sebagai bagian dari Tim Nasional Pencegahan Korupsi akan datang ke Istana Negara untuk menyerahkan hasil penyusunan kegiatan Tim Stranas PK sejak Oktober 2018 sampai saat ini," kata Jubir KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/3).

Febri mengatakan, Timnas Pencegahan Korupsi akan menyerahkan dokumen Stranas PK yang berisikan tiga fokus area stranas, 11 rencana aksi dan 24 sub rencana aksi kepada Jokowi. Tiga fokus Stranas PK itu, yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

"Selanjutnya, direncanakan, Presiden akan menugaskan para Pimpinan Kementerian, Lembaga dan Kepala Daerah terkait untuk melaksanakan seluruh rencana aksi dan turunannya tersebut," kata Febri.

Menurutnya, pembentukan stranas diharapkan dapat lebih efektif mencegah korupsi di Indonesia. Sebab, posisi presiden sebagai Kepala Negara berada pada posisi sentral dalam upaya Pencegahan Korupsi tersebut.

"Sehingga seluruh rencana aksi yang sudah dituangkan diharapkan dilaksanakan secara efektif dan sinergis oleh instansi yang terkait," katanya.

Diketahui, KPK bersama kementerian dan lembaga lainnya menjalankan Stranas PK berdasarkan Perpres nomor 54 tahun 2018 tentang Stranas PK yang diteken Presiden Jokowi beberapa waktu.

Dalam Perpres tersebut dibentuk Tim Nasional (Timnas) Pencegahan Korupsi yang terdiri dari Kantor Staf Presiden, KPK, Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian PAN-RB.

KEYWORD :

Pimpinan KPK Presiden Jokowi Kasus Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :