Rabu, 24/04/2024 10:45 WIB

Amnesty Internasional Kecam Kekerasan Iran terhadap Aktivis Perempuan

Sotoudeh, yang mendekam di balik jeruji Evin Teheran sejak Juni lalu, dijatuhi hukuman 148 cambukan dan 33 tahun penjara pada Senin (11/3).

Bendera kebangsaan Iran (Foto: AFP)

Teheran, Jurnas.com - Amnesty Internasional mengecam hukuman terhadap pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) dan pembela hak perempuan, Nasrin Sotoudeh sebagai ketidakadilan yang keterlaluan.

Sotoudeh, yang mendekam di balik jeruji Evin Teheran sejak Juni lalu, dijatuhi hukuman 148 cambukan dan 33 tahun penjara pada Senin (11/3).

Pada 2016, ia dijatuhi hukuman absentia (mengadili seseorang dan menghukumnya tanpa dihadiri oleh terdakwa tersebut, Red) lima tahun dalam persidangan terpisah.

"Sangat mengejutkan Sotoudeh mendekam hampir empat dekade di penjara dan 148 cambukan atas pekerjaannya dan mbelaannya terhadap perempuan yang memprotes hukum jilbab terdegradasi Iran," kata Amnesty International Middle East dan direktur Penelitian dan Advokasi Afrika Utara, Philip Luther.

"Nasrin Sotoudeh harus segera dibebaskan tanpa syarat dan hukuman cabul ini dibatalkan tanpa penundaan," lanjutnya.

Pengacara itu dihukum atas tujuh dakwaan, yang disebut Amnesty aktivitasnya menegakkan HAM. Tuduhan tersebut termasuk menghasut korupsi dan prostitusi, tampil di depan umum tanpa jilbab dan mengganggu ketertiban umum.

Amnesty mencatat bahwa hukuman Sotoudeh adalah hukuman terberat yang pernah didokumentasikan kelompok itu di Iran dalam beberapa tahun terakhir. Itu menunjukkan, pemerintah Iran meningkatkan penindasannya pada aktivis dan pembela hak.

Sotoudeh (56) telah mewakili beberapa wanita yang ditangkap karena memprotes pemakaian jilbab wajib.

Sotoudeh memenangkan penghargaan hak bergengsi Sakharov di Parlemen Eropa pada 2012 untuk karyanya tentang hak-hak tinggi dan kasus-kasus politik, termasuk remaja yang menghadapi hukuman mati di negara itu.

Ia membela jurnalis dan aktivis, termasuk peraih Nobel Perdamaian Shirin Ebadi dan beberapa pembangkang yang ditangkap selama protes massal tahun 2009.

Ini bukan pertama kalinya Sotoudeh di penjara. Pada 2010, ia ditangkap oleh pasukan keamanan dan kemudian dijatuhi hukuman 11 tahun penjara.

Ia juga dilarang praktik hukum selama 20 tahun, sebelum Pengadilan Pengacara di Asosiasi Pengacara Teheran membatalkan larangan praktik hukumnya pada Agustus 2014.

Selama di penjara, Sotoudeh melakukan mogok makan sebagai protes terhadap kondisi di Evin dan larangan melihat putra dan putrinya.

Ia dibebaskan pada September 2013, tak lama sebelum Presiden Iran yang baru terpilih, Hassan Rouhani, yang bejanji akan meningkatkan hak-hak sipil, menghadiri Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

Luther Amnesty meminta pemerintah yang memiliki pengaruh terhadap Iran untuk menggunakan kekuatan mereka untuk menjamin pembebasan Sotoudeh.

"Komunitas internasional, terutama Uni Eropa, yang melakukan dialog terus-menerus dengan Iran, harus mengambil sikap dan melakukan intervensi untuk memastikan, Sotoudeh dibebaskan segera dan tanpa syarat," katanya.

KEYWORD :

Amnesy Internasional Aktivis Peremouan Iran




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :