Kamis, 18/04/2024 21:25 WIB

Polri Kirim 167 Anggota untuk Bertugas di KPK

Sebanyak 167 anggota Polri dikirim untuk menjalani test menjadi penyidik ataupun penyelidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPK Agus Rahardjo

Jakarta - Sebanyak 167 anggota Polri dikirim untuk menjalani test menjadi penyidik ataupun penyelidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, sebanyak 167 itu nantinya akan disaring dan ditentukan berapa orang yang dinyatakan lulus sebagai penyidik maupun penyelidik.

"Dalam waktu‎ dekat kita juga akan melakukan test, Polri kalau enggak salah mengirim 167, enggak tahu nanti yang lulus berapa," kata Agus, usai membuka pelatihan terhadap 22 penyidik baru, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/3).

Diketahui, KPK sendiri telah menambah 24 personil penyidik yang berasal dari ‎Direktorat Penyelidikan. 24 penyidik baru tersebut akan dilatih dan menjalani serangkaian pendidikan selama lima pekan di Jakarta dan Bandung.

Namun, kata Agus, tidak semua penyidik baru tersebut mengikuti pelatihan dan pendidikan. Sebab, ada beberapa yang izin dengan berbagai alasan. 24 penyidik baru itu merupakan pegawai internal KPK dan Polri.

"Tidak semuanya tadi hair, karena ada dua orang yang melahiran, ada satu orang yang keluarganya kalau engga salah ada yang berduka cita ya meninggal. Ada dua orang sakit, ini tadi 24 dikurangi 5, jadi 19 ya itu sebagai kabar hari ini," katanya.

KEYWORD :

Polri KPK Penyelidik dan Penyidik




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :