Jum'at, 19/04/2024 10:46 WIB

Wujudkan Internet Aman bagi Anak!

Internet dan media sosial berisiko menjadi gerbang masuknya anak-anak korban eksploitasi seksual.

Mari wujudkan internet ramah bagi anak (Foto/IC)

Jakarta, Jurnas.com - Maraknya kasus kekerasan dan eksploitasi seksual terhadap anak melalui media daring menjadi masalah serius. Banyak anak yang terancam bahaya ketika mengakses internet.

Masalah ini bisa terjadi di mana saja, baik di lingkungan rumah/keluarga, pergaulan, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, atau di manapun selama akses daring dapat dilakukan. Mirisnya, pelaku tidak jarang merupakan orang terdekat anak, seperti teman dan keluarga.

Deputi Bidang Perlindungan Anak, Kemen PPPA, Nahar menyebut di era digital seperti saat ini, internet telah menjadi bagian penting dalam kehidupan anak di Indonesia.

Sebanyak 75% anak berusia 10-12 tahun telah menggunakan gawai (handphone) dan memiliki media sosial (safer internet day, 2017). Anak yang terlahir di atas tahun 2000 sudah terpapar teknologi sejak lahir (Digital native).

Nahar mengungkapkan, berdasarkan data Bareskrim Mabes Polri pada 2016 hingga Februari 2018 terdapat 1.127 kasus eksploitasi seksual anak. Sementara KPAI menyebutkan hingga 2016 tercatat 1.809 kasus eksploitasi anak online.

"Maka perlu adanya perlindungan khusus bagi Anak di internet, karena internet dan media sosial merupakan gerbang masuknya anak menjadi korban eksploitasi seksual," ujarnya dalam acara #GenZBerkreasi: Internet Asyik Bareng Generasi Z di Jakarta, hari ini.

Internet membawa banyak dampak positif pada anak, seperti untuk edukasi, hiburan, kreativitas, dan sebagainya. Tapi tidak dapat dipungkiri terdapat resiko dampak negatif internet pada anak. Anak bisa menjadi sasaran cyberbullying, radikalisme, incaran para predator pedofil dan pelanggaran privasi hingga pengaruh konten yang tidak pantas.

"Kita harus memprioritaskan hak-hak anak, serta meningkatkan kesadaran dan pengetahuan, serta keterampilan anak dalam menggunakan internet dengan aman,” ungkap Nahar

Untuk mewujudkan internet aman bagi anak, sangat dibutuhkan parenting digital dan sinergi kerjasama pemangku kepentingan yaitu orang tua, sekolah, pemerintah khususnya pemerintah desa, dan lingkungan.

Selain itu, perlunya peran aktif komunitas seperti fasilitator Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Forum Anak, Relawan TIK dan sebagainya untuk mendampingi dan melakukan edukasi terkait dunia digital kepada masyarakat,” tegas Nahar.

Nahar menjelaskan bahwa berbagai fitur dapat dimanfaatkan untuk menangkal konten negatif di internet. “Kita juga harus bersikap pro-aktif untuk turut berpartisipasi melaporkan konten negatif tersebut. Pentingnya menyusun Program Aksi Perlindungan Anak di ranah online berbasis Komunitas,” ucap Nahar.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Yayasan Plan International Indonesia, Dini Widiastuti mengatakan bahwa melalui kegiatan #GenZBerkreasi, Yayasan Plan International Indonesia ingin memberikan ruang bagi anak untuk bersuara, agar mereka benar-benar didengar oleh para pembuat kebijakan.

Dini menekankan bahwa yang dibutuhkan oleh anak-anak Indonesia adalah dukungan dan perlindungan dari berbagai pihak terhadap segala risiko dan ancaman yang dapat menimpa mereka, baik di dunia nyata maupun di dunia maya.

Menindaklanjuti hal tersebut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Yayasan Plan International Indonesia, Yayasan Bandungwangi dan Siberkreasi menginisiasi kegiatan Safer Internet Day.

Acara ini dikemas dalam bentuk sosialisasi tentang penggunaan internet yang bijak dan aman, bertajuk #GenZBerkreasi: Internet Asyik Bareng Generasi Z.

KEYWORD :

Internet Aman Ramah Anak




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :