Kamis, 25/04/2024 19:24 WIB

Huawei Ajukan Gugatan AS di Pengadilan Federal Texas

Huawei mengatakan pihaknya telah mengajukan keluhan di pengadilan federal di Texas yang menantang Bagian 889 dari UU Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA).

Logo perusahaan Huawei

Texas, Jurnas.com - Pembuat peralatan telekomunikasi China, Huawei Technologies menggugat pemerintah Amerika Serikat (AS) pada Kamis (7/3) waktu setempat. Ia mengatakan Undang-Undang (UU) yang membatasi Huawei di AS tidak konstitusional.

Huawei mengatakan pihaknya telah mengajukan keluhan di pengadilan federal di Texas yang menantang Bagian 889 dari UU Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA), yang ditandatangani menjadi UU oleh Presiden AS, Donald Trump pada Agustus, yang melarang agen-agen federal dan kontraktor melakuka pengadaan peralatan dan layanan China.

Gugatan itu merupakan konflik terbaru antara China dan AS, yang menghabiskan sebagian besar tahun 2018 perang tarif impor barang-barang satu sama lain bernilai miliaran dolar.

Konflik itu berlanjut tahun ini menyusul penangkapan kepala keuangan Huawei, Meng Wanzhou, di Kanada atas rekomendasi AS.

Jauh sebelum Trump memulai perang dagang, kegiatan Huawei berada di bawah pengawasan otoritas AS, menurut wawancara dengan 10 orang yang akrab dengan penyelidikan Huawei dan dokumen yang terkait dengan penyelidikan yang dilihat oleh Reuters.

"Kongres AS berulang kali gagal menghasilkan bukti apa pun untuk mendukung pembatasannya pada produk Huawei. Kami terpaksa mengambil tindakan hukum ini sebagai upaya yang tepat dan terakhir," kata Ketua Rotating Huawei Guo Ping dalam sebuah pernyataan.

"Larangan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membatasi Huawei terlibat dalam persaingan yang adil, yang pada akhirnya merugikan konsumen AS," katanya.

"Kami menantikan putusan pengadilan," sambungnya.

Sementara Huawei memiliki pangsa pasar AS yang sangat sedikit sebelum rancangan UU tersebut, Huawei adalah pembuat alat telekomunikasi terbesar di dunia dan berupaya berada di garis depan dalam peluncuran global jaringan dan layanan seluler generasi kelima (5G).

Dalam gugatannya, Huawei mengatakan peralatan dan layanannya tunduk pada prosedur keamanan canggih, dan tidak ada celah, atau kerentanan keamanan yang disengaja lainnya.

Hal itu telah ia dokumentasikan di salah satu dari lebih 170 negara di dunia di mana peralatan dan layanan Huawei digunakan.

Saat perusahaan milik swasta itu memulai hubungan masyarakat untuk mengembangkan jaringan 5G, Washington justru melobi sekutunya meninggalkan Huawei, dan fokus pada UU Tiongkok 2017 yang mewajibkan perusahaan bekerja sama dengan pekerjaan intelijen nasional.

"Pemerintah AS tidak berusaha untuk mencoreng perusahaan dan menyesatkan publik," kata Guo dalam sebuah taklimat berita di markas besar Huawei di China selatan.

Dilansir dari Reuters, Departemen Luar Negeri AS menolak mengomentari gugatan itu.

Namun, jurubicara Departemen Luar Negeri AS, Robert Palladino mengatakan, "AS mengadvokasi jaringan telekomunikasi aman dan rantai pasokan yang bebas dari pemasok yang berada di bawah kendali pemerintah asing atau pengaruh yang tidak semestinya yang akan menimbulkan risiko akses tidak sah dan aktivitas cyber yang berbahaya."

KEYWORD :

Huawei China Amerika Serikat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :