Kamis, 25/04/2024 16:46 WIB

Israel Perpanjang Larangan Pejabat Tinggi Palestina ke Al Aqsa

Pmimpin Sheikh Abdel Azeem Salhab dan wakilnya, Sheikh Najeh Bkerat, ditahan dan dilarangan memasuki wilayah itu selama satu minggu.

Sheikh Abdel-Azeem Salhab telah mengeluarkan larangan 40 hari dari kompleks Al Aqsa (Foto: Ammar Awad/Reuters)

Yerusalem, Jurnas.com - Polisi di Israel memperpanjang larangan terhadap para pejabat tinggi Palestina yang mengawasi kompleks Al Aqsa di Yerusalem agar tidak memasuki situs suci itu.

Keputusan pada Minggu (3/3) itu beberapa minggu setelah Dewan Wakaf Islam, sebuah badan keagamaan yang ditunjuk oleh Jordan untuk mengawasi kompleks Al Aqsa, menentang larangan 16 tahun Israel pada bangunan Bab al-Rahma di dalam situs dan dibuka kembali untuk umat Muslim.

Menyusul keputusan dewan pada 14 Februari, pemimpinnya Sheikh Abdel Azeem Salhab dan wakilnya, Sheikh Najeh Bkerat, ditahan dan dilarangan memasuki wilayah itu selama satu minggu.

Polisi Israel memperpanjang larangan pada Minggu hingga 40 hari untuk Salhab dan empat bulan untuk Bkerat, seorang juru bicara Dewan Wakaf mengatakan kepada kantor berita Anadolu.

Salhab mengatakan kepada media setempat bahwa polisi memberitahunya larangan itu karena perannya dalam membuka Bab al-Rahma.

Pihak berwenang Israel menutup Bab al-Rahma pada tahun 2003, mengklaim situs itu digunakan oleh anggota Gerakan Islam terlarang di Israel Cabang Utara untuk kegiatan politik, sebuah tuduhan yang dibantah Dewan Wakaf.

Sejak dibuka kembali, sekitar 100 aktivis Palestina dan tokoh agama ditahan dalam upaya untuk mengakhiri "pembangkangan Palestina atas perintah Israel", menurut kantor berita Palestina, Wafa.

Di antara mereka adalah Arafat Naib, seorang penjaga di kompleks Al Aqsa, yang dilarang memasuki situs selama enam bulan, dan Nasser Qous, seorang pejabat partai Fatah di Yerusalem, yang juga dilarang selama 40 hari. (Al Jazeera)

KEYWORD :

Palestina Israel Teroris Israel Teroris Yerusalem Timur Tengah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :