Kamis, 18/04/2024 15:21 WIB

Inggris Bakal Tunda Keluar dari UE Jika...

May telah berjanji untuk membawa kembali kesepakatan yang direvisi ke parlemen pada tanggal 12 Maret

Theresa May

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Kehakiman Junior Rory Stewart menilai, Inggris kemungkinan akan dipaksa menunda keluar dari Uni Eropa pada 29 Maret nanti jika parlemen menolak kesepakatan Perdana Menteri Theresa May akhir bulan ini.

May telah berjanji untuk membawa kembali kesepakatan yang direvisi ke parlemen pada tanggal 12 Maret, dan jika anggota parlemen menolaknya, mereka akan diberi kesempatan untuk memilih untuk pergi tanpa kesepakatan atau untuk memperpanjang periode negosiasi Pasal 50.

"Saya pikir kita harus dipaksa ke perpanjangan Pasal 50," kata Stewart ketika ditanya opsi mana yang akan dia pilih jika kesepakatan May ditolak dilansir CGTN.

"Tampaknya tidak ada mayoritas parlemen untuk tidak ada kesepakatan," tambahnya.

Perdana Menteri Irlandia Leo Varadkar menggemakan komentar dengan mengatakan kepada rekan-rekan kabinetnya bahwa penundaan tanggal keluar Inggris dari UE dari 29 Maret hingga Juni sangat mungkin.

"Perdana menteri secara pribadi mengatakan kepada kami bahwa sangat mungkin akan ada perpanjangan hingga Juni," kata menteri tersebut.

KEYWORD :

Parlemen Inggris Theresa May Kesepakatan Brexit




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :