Kamis, 18/04/2024 15:56 WIB

Kementan Ajak Agropreneur Berkiprah di Sektor Pertanian

Para start up menghadiri diskusi dan sharing perkembangan Agrotech di Indonesia di Gedung Pusat Informasi Agribisnis (PIA), Jumat (1/3).

Jakarta, Jurnas.com – Kementerian Pertanian (Kementan) siap memfasilitasi dan mendukung para agropreneur muda untuk bergerak di berbagai bidang pertanian, dari hulu hingga ke hilir.

Demikian disampaikan Direktur Pembiayaan Pertanian, Kementan, Sri Kuntarsih dalam Diskisi dan Sharing Perkembangan Agrotech di Indonesia di Ruang Teater Gedung PIA Kementan, Jumat (1/3).

Menurut Sri, masih banyak peluang bisnis di sektor pertanian yang belum terjamah para agropreneur. Seperti yang diamanahkan oleh Undang-undang No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Pemerintah dan Pemerintah Daerah berkewajiban memfasilitasi pembiayaan dan permodalan Usaha Tani.

"Jadi kami siap mendukung para agroprenuer muda untuk berkiprah di berbagai bidang pertanian," kata Sri.

Sri menjelaskan, pembiayan pertanian saat ini dikhususkan untuk sejumlah usaha seperti tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, hingga pengolahan dan pemasaran hasil pertanian.

Ia juga menyarankan para pelaku usaha tidak hanya bergerak di bagian produksi saja, tapi juga turut terlibat di tahapan pengolahan dan pemasaran.

"Nilai jual tinggi bisa didapat jika pelaku usaha turut mengolah bahan baku pertanian. Seperti Virgin Coconut Oil (VCO) yang berbahan baku dari kelapa. Harga VCO berkali-kali lipat bila dibandingkan dengan harga bahan bakunya," sebut Sri.

Saat ini, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Kementan sedang menggiatkan pengembangan model korporasi petani yang memungkinkan pelaku usaha tani terlibat dalam proses usaha dari produksi hingga pemasaran.

Langkah ini, kata Sri, sangat strategis untuk pembangunan sektor pertanian ke depannya. "Hanya dengan model usaha skala besar maka usaha tani bisa lebih efisien dan menguntungkan untuk pelakunya," tutur Sri.

Sri menyebutkan berdasarkan data penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), terjadi peningkatan penyaluran KUR pada sektor pertanian. Tapi realisasinya masih lebih rendah dibandingkan sektor pertanian perdagangan, demikian pula dengan sektor produksi.

Tercatat, pada tahun 2018, penyaluran KUR Pertanian mencapai Rp 27,6 triliun, meningkat dibandingkan tahun 2017 yang berada di kisaran Rp 23 triliun. Tapi nilai tersebut masih jauh di bawah KUR Perdagangan yang mencapai Rp 64 Triliun pada tahun 2018.

"Pertanian selama ini dikenal sebagai usaha dengan resiko tinggi bagi perbankan. Tapi sebetulnya resiko tersebut bisa ditekan jika ada pendampingan dan pengawalan intensif. Ini juga bisa menjadi peluang bagi kawan-kawan agropreneur," jelasnya

KEYWORD :

Agropreneur Kementerian Pertanian Sektor Pertanian




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :