Sabtu, 20/04/2024 08:34 WIB

Israel Tangkap 2 Ulama Palestina

Para pejabat badan wakaf Palestina dilarang masuk komplek al-Aqsa selama tujuh hari

Sheikh Abdel-Azeem Salhab, dikenal sebagai ketua Badan Konsul Wakaf Muslim di Yerusalem

Yerussalem, Jurnas.com –  Dua ulama Palestina, Sheikh Abdel-Azeem Salhab dan Sheikh Najih Bkerat, dikabarkan ditahan oleh pasukan Israel usai terjadinya insiden di Masjid al-Aqsa. Penangkapan di rumah ulama itu diinformasikan Lembaga Palestinian Prisoners Society (badan urusan tahanan Palestina).

Sosok Abdul Azim dikenal sebagai ketua Badan Konsul Wakaf Muslim di Yerusalem dan Najih Bkerat yang menjabat sebagai wakil direktur Wakaf Islam dan Urusan Al-Aqsa di rumah mereka.

Pengacara Mohammad Mahmoud mengkonfirmasi, polisi Israel telah membawa keputusan pengadilan bagi keduanya yang melarang mereka masuk Masjid Al-Aqsa selama tujuh hari.

Penangkapan pada Minggu terjadi menyusul protes warga Palestina terhadap penutupan Gerbang Ar-Rahma Masjid al-Aqsa di sebelah timur benteng kota tua Yerusalem.

Otoritas Wakaf Islam, yang dikelola Kerajaan Yordania, menetapkan Yerusalem Timur adalah bagian untuk umat Muslim dan Kristiani.
Pihak Otoritas Wakaf Islam telah berulang kali meminta otoritas Israel untuk membuka Gerbang Ar-Rahmah secara permanen.

Pada Jumat, polisi Israel menangkap belasan warga Palestina di Yerusalem Timur sebagai usaha untuk mencegah protes penutupan gerbang tersebut.
Gerbang Ar-Rahmah pertama kali ditutup otoritas Israel pada 2003. Pengadilan Israel membarui ketetapan itu pada 2017.

Bagi umat Islam, al-Aqsa adalah kota suci ketiga setelah Mekkah dan Madinah di Arab Saudi. Sedangkan Yahudi mengaku al-Aqsa sebagai "Temple Mount", lokasi dua kuil Yahudi di masa lalu.

Pasukan Israel menduduki Yerusalem Timur, yang al-Aqsa termasuk di dalamnya, pada perang Arab-Israel tahun 1967.  Israel kemudian menganeksasi seluruh Yerusalem pada 1980, sebagai satu langkah yang ditolak komunitas internasional.  (AA)

KEYWORD :

Ulama Palestina Israel Sheikh Abdel-Azeem Salhab




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :