Sabtu, 20/04/2024 13:57 WIB

Tempat Ibadah Tak Boleh Jadi Tempat Kampanye Politik

Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan bahwa Kabupaten Bogor ini terkenal dengan kondusifitasnya.

Bupati Bogor, Ketua MUI Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor, Dandim 0621/Kabupaten Bogor serta pimpinan tokoh agama se-Kabupaten Bogor ini sekaligus mendeklarasikan untuk menolak tempat ibadah dijadikan sebagai tempat kampanye politik

Cibinong, Jurnas.com - Pemilihan umum tahun 2019 hanya tinggal menghitung hari. Meski masih ada waktu sekitar 2 bulan, namun konstalasi politik begitu amat terasa. Penggabungan antara pemilihan anggota dewan dengan presiden membuat pemilu ini semakin ramai.

Mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi, Tokoh Agama bersama umaro yang ada di Kabupaten Bogor menggelar Deklarasi Damai dengan tema "Pemilu 2019, Jaga Kondusifitas, Kamtibmas, Kerukunan dan Kedamaian" pada selasa (19/2).

Bertempat di Pusdai Cibinong, acara yang turut dihadiri oleh Bupati Bogor, Ketua MUI Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor, Dandim 0621/Kabupaten Bogor serta pimpinan tokoh agama se-Kabupaten Bogor ini sekaligus mendeklarasikan untuk menolak tempat ibadah dijadikan sebagai tempat kampanye politik, penyebaran isu provokatif serta hoax dan radikalisme.

Dalam sambutannya, Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan bahwa Kabupaten Bogor ini terkenal dengan kondusifitasnya. "Pilkada kemaren, Kabupaten Bogor dapat saya katakan sangat kondusif. Menghadapi Pileg dan Pilpres ini, saya harapkan kondisi ini tetap kondusif", ujar Ade Yasin.

Ia pun mengungkapkan bahwa dalam menjaga kondusifitas, jangan menjadikan rumah ibadah sebagai tempat kampanye dan penyebaran kebencian.

"Kita ingin mewujudkan Kabupaten Bogor yang aman dan nyaman, dan tugas kita untuk menjaga kondusifitas, dan kita menjaga agar tidak ada ujaran-ujaran kebencian di rumah ibadah", ungkap Bupati Bogor yang juga menjadi ketua DPW PPP Propinsi Jawa Barat.

KEYWORD :

Pemilihan Umum Tokoh Agama




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :