Kamis, 25/04/2024 15:04 WIB

Shanghai Sediakan Denda Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Peraturan tersebut juga melarang hotel dan katering menawarkan produk sekali pakai seperti sikat gigi dan sumpit untuk sekali pakai.

Ilustrasi tempat sampah (foto: CGTN)

Jakarta, Jurnas.com - Mulai 1 Juli, semua individu dan bisnis di Shanghai harus memilah sampah mereka menjadi bahan yang dapat didaur ulang, limbah berbahaya, "basah" atau limbah dapur, dan sampah "kering", dan mereka yang berulang kali mencampur berbagai jenis sampah akan dikenakan denda.

Itu sesuai dengan peraturan baru yang disahkan oleh Kongres Rakyat Kota Shanghai pada 31 Januari, yang menandai langkah lain menuju tujuan kota untuk membangun sistem pemilahan sampah domestik yang komprehensif dan memiliki 35 persen limbahnya didaur ulang pada akhir tahun 2020.

Pada tahun 2018, rumah tangga Shanghai menghasilkan hampir 26.000 ton sampah sehari, menekan kapasitas fasilitas pengelolaan limbah kota dan menimbulkan ancaman bagi lingkungan. Sebagian besar sampah dirawat di tempat pembuangan sampah kota atau insinerator.

Dilansir CGTN, peraturan baru tersebut menetapkan bahwa sampah perlu disortir sepenuhnya, dari pembuangan hingga pengumpulan hingga transportasi dan pada tahap perawatan akhir. Kolektor dapat menolak untuk mengambil sampah yang tidak diurutkan sesuai kebutuhan.

Peraturan tersebut juga melarang hotel dan katering menawarkan produk sekali pakai seperti sikat gigi dan sumpit untuk sekali pakai.

Sejak 2018, skema percontohan yang mengharuskan warga untuk menyortir sampah mereka telah berlaku di beberapa distrik Shanghai. Warga yang menyortir dengan baik adalah poin hadiah yang dapat ditukar dengan hadiah.

Meskipun ada beberapa kebingungan awal dan ketidaknyamanan, sebagian besar penduduk merespons dengan positif.

KEYWORD :

Shanghai Buang Sampah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :