Sabtu, 20/04/2024 17:20 WIB

Mayoritas WNI Huni Detensi Malaysia karena Melebihi Izin Batas Tinggal

Mohd Faiz menjelaskan, mereka yang ditangkap itu adalah karena overstay atau melebihi batas izin tinggal.

Ilustrasi TKI

Bukit Jalil, Jurnas.com - Separuh dari 1.300 orang yang penghuni detensi imigrasi Bukit Jalil, Malaysia adalah warga negara Indonedia (WNI). Posisi kedua diduduki Bangladesh.

Demikian disampaikan disampaikan humas detensi imigrasi Bukit Jalil Mohd Faiz bin Azhar saat menerima kunjungan rombongan pemimpim 22 media Indonesia.

Mohd Faiz menjelaskan, mereka yang ditangkap itu adalah karena overstay atau melebihi batas izin tinggal.

"Ada sekitar 600 hingga 800 WNI di sini. Mereka yang dibawa ke sini karena berbagai macam alasan, mulai dari overstay, penyalahan izin kerja dan pelanggaran imigrasi lainnya," jelas Mohd Faiz, Bukit Jalil, Rabu (13/2).

Meraka yang ditahan itu kata Mohd Faiz akan mendekam di detenai selama 14 hari sembari menunggu persidangan.

"Setelah keputusan pengadilan, kami antar ke penjara, setelah keluar penjara mereka di bawa kembali ke sini untuk kemudian dipulangkan," jelasnya.

Lebih lanjut, Mohd Faiz, menjelaskan para tahanan diperlakukan secara manusiawi. Para tahanan diberikan makan tiga kali sehari, dengan gizi yang seimbang.

"Paara tahanan pun secara berkala mendapat pemeriksaan medis dan menerima vaksin," pungkasnya.

KEYWORD :

Detenai Malaysia Media Indonesia Lawatan Muhibah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :