Kamis, 25/04/2024 09:11 WIB

Polisi Panggil Alex Asmasoebrata Untuk Klarifikasi

Alex Asmasoebrata dilaporkan lawyer dari PT Sedayu Grup dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat berikan keterangan. (Foto : Jurnas/Ist)

Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan kepada pengusaha Alex Asmasoebrata. Orang tua dari pembalap muda wanita Alexandara Asmasoebrata itu dipanggil untuk dimintai keterangan atau klarifikasi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik  yang dilaporkan lawyer dari PT Sedayu.

Pemanggilan Alex dijadwalkan hari ini untuk dimintai klarifikasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono belum bisa merinci lebih detail terkait laopran tersebut.

"Iya dipanggil untuk klarifikasi,” ungkap Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (14/2).  

“Ini dipanggil karena ada pelaporan dari lawyer PT Sedayu, yang menduga ada keterangan fitnah dalam suatu media elektronik. Terkait itu saja,” sambung Argo Yuwono.

 

KEYWORD :

Alex Asmasoebrata Fitnah PT Sedayu




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :