PT Waskita Karya
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi terkait kasus korupsi pengerjaan subkontraktor fiktif dalam sejumlah proyek infrastruktur.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, 10 orang saksi yang akan diperiksa penyidik KPK dari unsur pegawai dan pensiunan PT Waskita Karya (Persero)."Saksi Fakih Usman dibutuhkan keterangannya untuk tersangka FR (Fathor Rahman-Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk periode 2011-2013)," kata Febri, saat dikonfirmasi, Rabu (13/2).Kata Febri, sembilan orang saksi lainnya diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Yuly Ariandi Siregar selaku Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk periode 2010-2014.Kasus Korupsi Infrastruktur Waskita Karya KPK