Sabtu, 20/04/2024 14:42 WIB

KPK Telisik Pembahasan DAK di Banggar DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik proses pembahasan terkait pengajuan dana alokasi khusus (DAK) Kebumen di Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik proses pembahasan terkait pengajuan dana alokasi khusus (DAK) Kebumen di Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan eks Ketua Banggar Kahar Muzakir yang saat ini sebagai Ketua Komisi III DPR guna menggali proses pengajuan anggaran di DPR. Politikus Partai Golkar itu dianggap mengetahui proses pembahasan di Banggar DPR.

Selain Kahar, penyidik juga menelisik hal tersebut kepada anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Riski Sadig dan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah. Diketahui ketiga mantan pimpinan Banggar DPR itu diperiksa sebagai saksi Wakil Ketua nonaktif DPR Taufik Kurniawan.

"Ketiga saksi dikonfirmasi terkait proses dan prosedur pengajuan anggaran, khususnya DAK fisik pada perubahan APBN 2016 untuk alokasi APBD-P  Kebumen 2016. Termasuk dalam posisi di Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI sebelumnya," kata Febri, melalui pesan singkatnya, Selasa (12/2).

Usai menjalani pemeriksaan, Kahar mengaku dicecar soal anggaran APBN Perubahan tahun 2016. Sayangnya, Kahar enggan menjelaskan terkait pembahasan DAK Kebumen di Banggar DPR.

"Enggak tahu saya," kata Kahar saat ditanya apakah Banggar membahas anggaran DAK Kebumen secara khusus.

Sementara Ahmad Riski Sadig tak mengakui jika anggaran DAK Kebumen dibahas secara khusus oleh Banggar DPR. "Enggak ada. Kita ngga pernah membahas khusus. Kita enggak membahas khusus daerah per-daerah," kata Ahmad usai menjalani pemeriksaan.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Taufik diduga menerima Rp 3,65 miliar yang merupakan bagian dari komitmen fee 5 persen atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen yang disahkan sebesar Rp 93,37 miliar.

Taufik menerima suap tersebut dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad. Yahya sebelumnya sudah dijerat KPK dalam kasus suap DAK bersama delapan orang lainnya.

KPK mengisyaratkan kemungkinan ada keterlibatan pihak lain selain Taufik dalam kasus dugaan suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen ini.

"Memang ada upaya dari kepala daerah, MYF waktu itu, untuk mendekati beberapa pimpinan DPR. Meskipun sejauh ini baru ada satu orang," kata Febri beberapa waktu lalu.

Febri juga sempat menyatakan jika proses pembahasan dan pengurusan DAK Kebumen ini tak mungkin dilakukan hanya satu orang.

KEYWORD :

Kasus DAK Taufik Kurniawan Pimpinan DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :