Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga anggota DPR terkait kasus dugaan suap pengesahan dana alokasi khusus (DAK) Kebumen yang menjerat Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, salah satu yang diperiksa penyidik KPK adalah Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir. Politikus Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi untuk Taufik Kurniawan."Saksi Kahar Muzakir, Ketua Komisi III DPR RI akan dimintai keterangan untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan)," kata Febri, saat dikonfirmasi, Selasa (12/2).Selain Kahar, penyidik KPK juga akan memeriksa dua anggota DPR lainnya, yakni Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Riski Sadig dan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah.Baca juga :
Gobel Buka Bersama Janda Pejuang Gorontalo
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Taufik diduga menerima Rp 3,65 miliar yang merupakan bagian dari komitmen fee 5 persen atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen yang disahkan sebesar Rp 93,37 miliar.Taufik menerima suap tersebut dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad. Yahya sebelumnya sudah dijerat KPK dalam kasus suap DAK bersama delapan orang lainnya.
Gobel Buka Bersama Janda Pejuang Gorontalo
Kasus DAK Taufik Kurniawan Pimpinan DPR