Selasa, 16/04/2024 20:16 WIB

Mahkamah Agung Venezuela Tegaskan Deklarasi Juan Guaido Tidak Sah

Pengadilan telah melarang Guaido meninggalkan negara dan membekukan rekening banknya.

Pemimpin oposisi Venezuela Juan Guaido (Foto: Carlos Garcia Rawlins)

Caracas, Jurnas.com – Seorang hakim Mahkamah Agung Venezuela menyatakan bahwa keputusan pemimpin Majelis Nasional Juan Guaido yang mendeklarasikan dirinya sebagai presiden sementara "tak sah".

Lewat sebuah pernyataan, Hakim Agung Juan Mendoza mengatakan pemerintahan sementara Guaido bertentangan dengan konstitusi negara.

Dilansir dari Anadolu, pengadilan telah melarang Guaido meninggalkan negara dan membekukan rekening banknya.

Venezuela telah diguncang gelombang protes sejak 10 Januari, ketika Presiden Nicolas Maduro dilantik untuk masa jabatan kedua. Ketegangan meningkat ketika pemimpin oposisi Juan Guaido menyatakan dirinya sebagai presiden pada 23 Januari.

Keputusan Guaido kemudian didukung oleh Amerika Serikat (AS) dan sebagian besar negara Eropa dan Amerika Latin. Sementara itu, Rusia, Turki, China, Iran, Bolivia, dan Meksiko masih mendukung Maduro.

KEYWORD :

Kudeta Venezuela Juan Guaido Nicolas Maduro




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :