Jum'at, 26/04/2024 03:15 WIB

MA Venezuela Sebut Status Kepemimpinan Guaido Tidak Valid

Seorang hakim Mahkamah Agung Venezuela mengatakan bahwa keputusan pemimpin Majelis Nasional Juan Guaido

Bendera Venezuela (foto: upi.com)

Jakarta, Jurnas.com - Seorang hakim Mahkamah Agung Venezuela mengatakan bahwa keputusan pemimpin Majelis Nasional Juan Guaido untuk menyatakan dirinya sebagai presiden sementara adalah batal demi hukum.

Dalam sebuah pernyataan, Hakim Agung Juan Mendoza mengatakan pemerintah sementara Guaido bertentangan dengan konstitusi negara itu dan dia merebut kekuasaan presiden.

Dilansir aa, pengadilan telah melarang Guaido meninggalkan negara dan membekukan rekening banknya.

Venezuela telah diguncang oleh protes sejak 10 Januari ketika Presiden Nicolas Maduro dilantik untuk masa jabatan kedua setelah pemungutan suara yang diboikot oleh oposisi.

Ketegangan meningkat ketika pemimpin oposisi Juan Guaido menyatakan dirinya bertindak sebagai presiden pada 23 Januari, suatu langkah yang didukung oleh AS dan banyak negara Eropa dan Amerika Latin.

Rusia, Turki, China, Iran, Bolivia, dan Meksiko lebih mementingkan Maduro.

KEYWORD :

MA Venezuela Juan Guaido




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :