Rabu, 24/04/2024 15:04 WIB

Dua Petugas KPK Dianiaya Terkait Korupsi Papua

KPK mengakui penganiayaan terhadap dua petugasnya di Hotel Borobudur, Jakarta, terkait penyelidikan kasus dugaan tindak kejahatan korupsi di Provinsi Papua.

Ilustrasi Gedung KPK

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui penganiayaan terhadap dua petugasnya di Hotel Borobudur, Jakarta, terkait penyelidikan kasus dugaan tindak kejahatan korupsi di Provinsi Papua.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, sejumlah pejabat Pemprov Papua dikabarkan saat itu tengah menggelar rapat di hotel tersebut.

"Saya ngga bisa konfirmasi tapi yang pasti kami dapatkan info dari masyarakat ada indikasi tipikor sehingga KPK wajib untuk melakukan croscheck lapangan agar data yang kami terima itu validitasnya kuat," kata Febri, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Selasa (5/2).

Meski demikian, Febri masih merahasiakan kasus dugaan korupsi yang sedang ditelusuri penyidik KPK. Menurutnya, penganiayaan terhadap dua pegawai tak menghentikan langkah KPK mengusut dugaan korupsi tersebut.

"Indikasi tipikor ini kami pastikan akan terus kami proses lebih lanjut," pungkasnya.

Diketahui, dua pegawai KPK dianiaya orang tak dikenal di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu, 2 Februari 2019. Penganiayaan terjadi saat kedua pegawai KPK itu tengah mengintai dugaan adanya praktik korupsi di lokasi tersebut.

Kedua petugas KPK sempat memperlihatkan identitas maupun surat tugas kepada orang tak dikenal tersebut. Namun, pemukulan itu terus dilakukan hingga kedua petugas KPK dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani operasi karena mengalami luka serius di bagian wajah. Kasus ini pun telah ditangani Polda Metro Jaya.

KEYWORD :

Penganiayaan Petugas KPK Kasus Korupsi Papua




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :