Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus tindak kejahatan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga triliuan Rupiah.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, kasus korupsi tersebut di sektor sumber daya alam di Kalimantan. Kasus ini melibatkan seorang kepala daerah."Diduga terdapat penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga triliunan rupiah," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/2).Meski demikian, Febri masih enggan merinci mengenai kasus yang diungkap melalui proses penyelidikan ini. Termasuk mengenai kepala daerah yang terlibat. Febri berjanji akan membeberkan kasus tersebut dalam konferensi pers oleh pimpinan KPK yang digelar pada Jumat (1/2) malam.Korupsi SDA KPK Kalimantan