Rabu, 24/04/2024 06:38 WIB

Idrus Marham Ikut Lobi Sofyan Basir Dalam Proyek PLTU Riau

Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengaku terdakwa Idrus Marham turut serta dalam pertemuan kedua di kediaman Dirut PLN Sofyan Basir.

Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham

Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengaku terdakwa Idrus Marham turut serta dalam pertemuan kedua di kediaman Dirut PLN Sofyan Basir.

Eni Saragih mengatakan, pertemuan itu juga dihadiri oleh bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes Kotjo. Pertemuan tersebut dalam rangka membahas proyek PLTU Riau-1.

"(Pertemuan di rumah Sofyan Basir) Ada saya, Bapak Kotjo, dan Pak Idrus Marham. Pada saat itu Pak Idrus sudah Mensos," kata Eni Saragih, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/1).

Setelah pembahasan kelancaran proyek PLTU Riau, kata Eni Saragih, Idrus meminta dirinya dan Kotjo keluar dari ruangan pertemuan. Lalu, Idrus dan Sofyan bicara empat mata di ruangan tersebut.

"Pak Idrus minta saya dan Pak Kotjo keluar. Saat itu Pak Kotjo pulang dan saya menunggu di teras depan," kata Eni Saragih.

Kata Eni, dirinya sudah melaporkan proyek tersebut sejak mendapat tugas dari Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Termasuk soal pembagian fee dari Johannes Kotjo selaku penggarap proyek PLTU Riau.

"Dari awal ditugaskan dari Pak Setya Novanto, saya memang ceritakan ke Pak Idrus," terangnya.

Pada perkara ini Idrus didakwa Jaksa KPK, bersama-sama dengan Eni Saragih menerima hadiah berupa uang dari pemilik Blackgold Natural Recourses Limited Johannes Budisutrisno Kotjo, senilai Rp 2,250 Miliar agar muluskan Blackgold mendapatkan proyek PLTU Riau-1.‎

KEYWORD :

Suap PLTU Riau Idrus Marham Partai Golkar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :