Jum'at, 19/04/2024 18:14 WIB

Bukti Majelis Syuro PKS Terlibat Pembangkangan Hukum

Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Salim Segaf Al-Jufri diduga terlibat dalam persekongkolan atas pembangkangan terhadap hukum.

Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Segaf Al Jufri

Jakarta - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Salim Segaf Al-Jufri diduga terlibat dalam persekongkolan atas pembangkangan terhadap hukum. Hal itu soal ganti rugi immateril sebesar 30 Miliar sesuai putusan pengadilan yang sudah inkrach.

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan, dugaan keterlibatan Salim Segaf dalam pembangkangan terhadap hukum tersebut sudah sejak lama diketahui.

"Saya mencium ada persekongkolan bahwa ketua majelis syuro terlibat dalam persekongkolan ini," kata Fahri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Senin (28/1).

Untuk itu, Fahri meminta agar lima elite PKS termasuk Presiden PKS Sohibul Iman yang terjerat dalam kasus tersebut untuk mengundurkan diri dari jabatan di partai.

"Kalau mereka tidak mengundurkan diri, saya minta ketua majelis syuro mencopot orang-orang ini, karena dia punya kewenangan," tegasnya.

Namun, lanjut Fahri, jika Salim Segaf tidak bertindak atas kekacauan yang ada di internal PKS, maka dugaan keterlibatan atas persekongkolan terhadap hukum itu dapat dibuktikan.

"Kalau ketua majelis syuro tidak mencopot orang-orang ini, maka dugaan saya keterlibatan Ketua Majelis Syuro bisa dibuktikan," katanya.

Diketahui, dengan ditolaknya Permohonan Kasasi PKS oleh Mahkamah Agung, maka Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 214/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) dan dapat dilaksanakan, yang salah satu amarnya adalah mewajibkan PKS membayar ganti kerugian immaterial kepada Fahri Hamzah sebesar 30 milyar.

Fahri sendiri berkali-kali mengatakan bahwa dana Rp30 milyar tersebut tidak akan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadinya melain untuk kepentingan kader PKS untuk memperbaiki kerusakan yang diakibatkan oleh perilaku elite PKS.

KEYWORD :

Presiden PKS Sohibul Iman Fahri Hamzah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :