Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Segaf Al Jufri
Jakarta - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Salim Segaf Al-Jufri diduga terlibat dalam persekongkolan atas pembangkangan terhadap hukum. Hal itu soal ganti rugi immateril sebesar 30 Miliar sesuai putusan pengadilan yang sudah inkrach.
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan, dugaan keterlibatan Salim Segaf dalam pembangkangan terhadap hukum tersebut sudah sejak lama diketahui."Saya mencium ada persekongkolan bahwa ketua majelis syuro terlibat dalam persekongkolan ini," kata Fahri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Senin (28/1).Baca juga :
Menangi Pilpres Turki, Fahri Hamzah Ingin Presiden Indonesia Terpilih di 2024 Mirip Erdogan
Untuk itu, Fahri meminta agar lima elite PKS termasuk Presiden PKS Sohibul Iman yang terjerat dalam kasus tersebut untuk mengundurkan diri dari jabatan di partai.
Menangi Pilpres Turki, Fahri Hamzah Ingin Presiden Indonesia Terpilih di 2024 Mirip Erdogan
Presiden PKS Sohibul Iman Fahri Hamzah