Pengacara Lucas
Jakarta - Terdakwa advokat Lucas meminta jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Mr L yang di manifest penerbangan.
Alasannya, Lucas mengaku bingung dengan keterangan saksi Christien, Manager Groundlanding Bandara yang ditugaskan di Halim Perdanakusuma.
Saat Christien diminta penyidik membuka daftar manifest untuk mengetahui pergerakan Lucas, justru ada fakta lain yang membingungkan.
MNC dan Nobu Bank Bakal Merger
"Itu lah aneh, berarti sudah pasti Mr Lukas dan Mr L itu adalah dua orang yang berbeda itu sudah pasti, jawabannya 4 orang itu siapa? satu Lucas, Aprista dan Intan Maharani, nah mr L itu siapa yang di manifes," kata Lucas menanggapi kesaksian Cristien di muka sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/1).
Sedangkan dalam sidang sebelumnya, nama Lucas selalu diafiliasikan dengan inisial L, atau prof L.
"Iya berati ada Lucas dan ada Mr L, ini kan ribut-ribut mr L, nah L itu siapa. ini pasti 2 orang yang berbeda," ungkapnya.
Dalam perkara ini, Lucas didakwa menghalang-halangi penyidikan KPK terhadap Eddy Sindoro. Lucas diduga membantu Eddy melarikan diri ke luar negeri menghindari kejaran KPK.
Eddy Sindoro Pengacara Lucas Lippo Group