Sabtu, 20/04/2024 19:57 WIB

Mogok Pekerja PT IMIP, Aktifis Sebut Abaikan Pekerja Berarti Anti Pancasila

Sebaliknya bila abai terhadap kesejahteraan dan keselamatan pekerja berarti abai dan Anti terhadap Pancasila.

Ribuan pekerja PT. IMIP di Sulawesi Tengah melancarkan aksi mogok kerja

Palu - Hari ini (24/1/19), ribuan pekerja PT. IMIP yang berada di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah melakukan aksi mogok kerja di dalam lingkungan perusahaan. Pasalnya, perusahaan tambang itu abaikan kesejahteraan dan keselamatan pekerja. 

Aksi ini dikabarkan sempat terjadi insiden kisruh saat pengamanan melepaskan tembakan gas air mata. Namun pekerja tetap bertahan menjalankan aksi mogok akibat tidak disetujuinya kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) oleh pihak PT.IMIP.

Dari aksi ini, Posko Menangkan Pancasila (PMP) Sulawesi Tengah menyatakan dukungan aksi tersebut. Menurut Koordinatornya, Azman Asgar, padahal sebelumnya 24 Desember 2018 bertempat di rumah jabatan  Bupati sudah terjadi kesepakatan kenaikan UMSK sebesar 20% antara pihak serikat, ASPINDO yang difasilitasi Pemkab Morowali.

"Bagaimanapun Kesejahteraan,serta keselamatan kerja yang menjadi tuntutan penting para pekerja merupakan tanggung jawab yang harus ditunaikan oleh Pemerintah, termasuk Pihak perusahaan," ujar Azman.

Pemerintah Provinsi  Sulteng, kata Azman,  harus tegas mengambil keputusan atas usulan yang sudah disepakati dan  tidak bisa menganulir itu semua hanya karena ketidak sepakatan pihak PT.IMIP saja."Di sini benar-benar diuji keberpihakan Pemerintah Provinsi," ujarnya.

Dikatakan Azman lagi, hampir semua waktu yang dimiliki para pekerja dihabiskan untuk mengumpulkan deviden bagi perusahaan. Padahal, pekerja merupakan jantung perekonomian dunia, maka sudah sepantasnya Pemerintah wajib menjamin kesejahteraan dan keselamatan para pakerja.

"Caranya lewat kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada mereka.  Mewujudkan kesejahteraan, keselamatan bagi pekerja berarti menjalankan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab dalam butiran Pancasila.

Sebaliknya bila abai terhadap kesejahteraan dan keselamatan pekerja berarti abai dan Anti terhadap Pancasila. "Pemerintah harus mengamini apa yang menjadi kesepakatan di tingkat kabupaten tentang kenaikan UMSK 20%, Pemprov tidak bisa terus-terusan didikte oleh pihak perusahaan.," ujarnya.


KEYWORD :

Aksi Pekerja Sulawesi Tengah Posko Menangkan Pancasila




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :