Rabu, 24/04/2024 00:45 WIB

Puan Maharani Akui Belum Sinergi Antar Kementerian Soal Bencana

Dalam hal tanggap darurat yang bertanggung jawab penuh adalah gubernur, bupati-walikota, dan pemerintah daerah.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani (Foto: KPPPA)

Jakarta - Peristiwa bencana alam, meliputi gempa dan tsunami yang melanda Lombok, Palu, Banten, Lampung beberapa waktu lalu, mendorong Pemerintah untuk terus berupaya melakukan penguatan (mitigasi) penanggulangan bencana di Indonesia.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani mengatakan masih belum adanya sinergi antar K/L dalam penguatan penyelenggaraan atau mitigasi penanggulangan bencana di Indonesia.

Untuk itu, perlu adanya sinergi dan koordinasi terarah antar K/L terkait penanganan maupun mitigasi bencana yang akhir-akhir ini sering terjadi di Indonesia, karena Indonesia merupakan wilayah ring of fire.

Sesuai standar operasional prosedur (SOP) tanggap darurat, sinergitas K/L, TNI-Polri, Basarnas dan lainnya, bahwa setiap ada bencana kita tidak boleh berjalan sendiri-sendiri," ungkap Puan.

Namun Puan menegaskan, bahwa dalam hal tanggap darurat yang bertanggung jawab penuh adalah gubernur, bupati-walikota, dan pemerintah daerah karena yang paling tahu wilayah dan masyarakatnya adalah pemerintah daerah, Pemerintah pusat hanya akan membackup.

Pada bidang mitigasi, perlunya sinergitas antarlembaga seperti BMKG, BIG, dan BMKG, Kementerian ESDM, agar bisa berbagi data dalam pencegahan untuk meminimalisir jatuhnya korban akibat bencana.

Selain itu, sosialisasi dan edukasi masyarakat akan kita tingkatkan. Kemensos, Kemendikbud, Basarnas dan K/L lain sudah membentuk dua program tersebut. Diantaranya yaitu `goes to school` yang memberikan pendidikan pada anak di sekolah terkait waspada bencana.

Selain K/L, pemerintah daerah juga diminta untuk berkomitmen bersama berperan dalam mitigasi bencana. Seperti tidak memberikan izin pembangunan untuk wilayah rawan bencana.

"Wilayah mana yang tidak boleh dibangun rumah dan lain-lain, sedang kita minta ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang, dengan data BMKG, Bappenas, Badan Geologi, agar pemda tidak memberikan izin kepada RT/RW di wilayah yang rawan bencana," ucap Puan.

KEYWORD :

Penanganan Bencana Koordinasi Lembaga




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :