Jum'at, 19/04/2024 11:07 WIB

Eni Saragih Bongkar Pertemuan Sofyan Basir dengan Kotjo

Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengaku memfasilitasi pertemuan bos Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo dengan Dirut PLN Sofyan Basir.

Tersangka Suap PLTU Riau, Eni Maulani Saragih

Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengaku memfasilitasi pertemuan bos Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo dengan Dirut PLN Sofyan Basir.

Menurutnya, pertemuan antara Kotjo dengan Sofyan Basir untuk mendapat proyek yang ada di PLN. Sofyan sebagai Dirut PLN memang memiliki kewenangan penunjukkan langsung penggarap proyek pembangkit listrik.

"Saya hanya memfasilitasi pertemuan Pak Kotjo dengan Pak Sofyan Basir. Saya hanya memfasilitasi pertemuan Pak Kotjo dengan PLN," kata Eni, saat pemeriksaan terdakwa suap PLTU Riau-1, di Pemgadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/1).

Eni membantu memfasilitasi pertemuan Kotjo dengan Sofyan atas permintaan Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.

"Waktu itu Pak Kotjo mengatakan walau pun punya uang banyak tapi sulit komunikasi dengan PLN. Dan memang waktu itu saya diminta Pak Novanto untuk menghubungkan dengan PLN," kata Eni.

"Karena memang beliau sebagai Ketua DPR dan ketua Fraksi, maka saya tidak mungkin menolak apa yang diperintahkan Pak Setya Novanto," terangnya.

KPK membuka penyelidikan baru kasus dugaan suap PLTU Riau-I. Lembaga Antirasuah bahkan mengamini pengembangan kasus ini mengarah kepada Direktur Utama PLN Sofyan Basir.

Dalam putusan terdakwa Johannes Budisutrisno Kotjo, Sofyan disebut ikut berperan meloloskan perusahaan Blackgold Natural Recourses Limited sebagai konsorsium penggarap proyek PLTU Riau-I.
Sofyan disebut sebagai pihak yang menawarkan proyek PLTU Riau-I kepada Setya Novanto dan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, agar digarap oleh perusahaan Blackgold, milik Johannes.

Nama Sofyan memang berulang kali muncul dalam penyidikan atau persidangan kasus suap PLTU Riau-I. Menurut pengakuan Eni, Sofyansempat dijanjikan menerima fee paling banyak. Namun, akhirnya Sofyan mendapat fee sama dengan yang diterima Eni dan Idrus Marham.

KPK baru menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-I. Ketiga tersangka itu yakni bos Blackgold Natural Recourses Limited Johannes Budisutrisno Kotjo, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, serta mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Eni bersama dengan Idrus diduga menerima hadiah atau janji dari Kotjo. Eni diduga menerima uang sebesar Rp6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap. Uang itu adalah jatah Eni untuk memuluskan perusahaan Kotjo sebagai penggarap proyek PLTU Riau-I.

KEYWORD :

Suap PLTU Riau Dirut PLN Sofyan Basir




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :