Selasa, 23/04/2024 16:53 WIB

Susunan Debat Capres Perdana 2019 Malam Ini

Pasangan capres-cawapres, Jokowi-Maruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno

Jakarta - Malam ini (17/1) dua kandidat pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilihan presiden 2019, yakni Joko Widodo-Ma`ruf Amin dan Prabowo Subiakto-Sandiaga Uno akan saling beragumen pada debat perdananya.

"Pertarungan" Capres-Cawapres akan digelar di Hotel Bidakara, Jakarta pada pukul 20.00 WIB dengan tema debat yaitu bidang hukum, hak asasi manusia (HAM), korupsi, dan terorisme. Lagi-lagi sosok Ira Koesno yang akan menjadi moderatornya ditemani Imam Priyono.

Untuk panelis debat, Komisi Penyiaran Umum (KPU) memboyong Enam nama anggota tim panelis yaitu Hikmahanto Juwana (Guru Besar Hukum UI), Bagir Manan (Mantan Ketua MA), Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM), Bivitri Susanti (Ahli Tata Negara), Margarito Kamis (Ahli Tata Negara), dan Ketua KPK Agus Rahardjo. Mereka bertugas untuk menyusun pertanyaan yang akan diajukan pada paslon.

Perdebatan kali ini, KPU menerapkan dua sistem pada debat kali ini yaitu pertanyaan terbuka dan pertanyaan tertutup. Untuk pertanyaan terbuka. tim panelis telah mengirimkan terlebih dahulu 20 pertanyaan kepada kedua pasangan sejak 10 Januari lalu.

Pertanyaan itu disodorkan tiga pertanyaan yang diajukan kepada kandidat yang diajukan secara acak.

Kemudian untuk pertanyaan tertutup pada segmen selanjutnya. Yakni kandidat saling melontarkan pertanyaan. Nah, disinilah akan ada peran penting panelis untuk memberikan pertanyaan tak terduga.

Adapun susunan acaranya yakni,

- Segmen pertama, setiap kandidat akan diberikan kesempatan untuk pemaparan visi dan misi kandidat terkait tema  berdurasi 23 menit 15 detik.

- Segmen kedua dan ketiga, masing-masing kandidat menjawab pertanyaan dari tim panelis  berdurasi 15 menit 30 detik.

- Segmen selanjutnya, jadi kesempatan kandidat untuk saling menyodorkan  pertanyaan durasi 26 menit.

- Dan ditutup dengan pernyataan penutup dari masing-masing kandidat.

KEYWORD :

Debat Pilpres 2019 Joko Widodo Prabowo Subiakto Kasus HAM




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :