Rabu, 24/04/2024 16:24 WIB

Kasus Novel, Polisi Periksa Eks Kapolda Metro Komjen Iriawan

Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen M Iriawan telah diperika Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait kasus penyerangan dengan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen M Iriawan

Jakarta - Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen M Iriawan telah diperika Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait kasus penyerangan dengan air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, Iriawan membantah mengetahui dan memberi peringatan kepada Novel sebelum terjadinya penyiraman air keras. Hal itu sebagaimana disampaikan dalam laporan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi yang menyebut Iriawan telah mengetahui bahwa Novel akan mendapat serangan.

"Kami sudah periksa MI (Mochamad Iriawan), Kapolda Metro Jaya pada masanya, Propam sudah periksa. Hasilnya beliau sampaikan tidak pernah menyampaikan hal itu kepada sudara NB (Novel Baswedan)," kata Iqbal, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/1).

Meski demikian, kata Iqbal, jika memang memiliki bukti, Novel sebaiknya menyampaikan kepada aparat kepolisian terkait adanya dugaan keterlibatan petinggi Polri dalam penyerangan tersebut.

"Kalau memang ada oknum petinggi Polri, silakan NB (Novel Baswedan) hadir di Polda, sebutkan dan tuangkan di penyidik," tegasnya.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menduga ada keterlibatan petinggi Polri dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Hal itu berdasarkan hasil penyusunan laporan pemantauan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi yang diserahkan kepada KPK, Selasa (15/1). Dimana, penyusunan laporan pemantauan ini dilakukan berdasarkan penanganan perkara sejak bulan Februari sampai dengan bulan Agustus 2018.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan, aktor terkait penyerangan kepada Novel dapat dikategorikan ke dalam lima kategori.

Pertama, orang yang diduga terkait dengan pengintaian dan eksekutor lapangan. Kedua, orang yang diduga menggalang dan menggerakkan penyerangan. Ketiga, orang yang diduga digalang dan kemudian menjadi pihak yang paling berkepentingan untuk menyerang Novel.

"Keempat, anggota kepolisian yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan aktor kedua," kata Asfinawati, saat membacakan hasil laporan pemantauan kepada KPK.

Kelima, lanjut Asfinawati, saksi yang mengetahui rencana penyerangan terhadap Novel tetapi karena satu dan lain hal diam atau tidak melakukan upaya pencegahan.

Dalam hasil laporan itu juga disebutkan bahwa aparat kepolisian diduga telah mengetahui sejak awal terkait rencana penyerangan terhadap Novel.

"Kepolisian telah mengetahui serangan sejak awal, tetapi tidak mampu melakukan pencegahan karena ada keterlibatan petinggi Polri lainnya," terangnya.

Menurutnya, Kapolda Metro Jaya saat itu Irjen M Iriawan sudah memperingatkan Novel akan mendapatkan serangan dan menawarkan pengamanan dan pengawasan.

"Novel menyarankan agar tawaran pengamanan tersebut disampaikan kepada pimpinan KPK, supaya tidak menjadi hubungan personal. Tetapi tidak diketahui lagi apa tindakan pencegahan yang dilakukan oleh Polda, sehingga serangan tersebut tetap terjadi," terangnya.

KEYWORD :

Novel Baswedan Penyidik KPK Kasus Air Keras




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :