Sabtu, 20/04/2024 01:31 WIB

Tunisia Jatuhkan Hukuman Mati 41 Teroris

Pengadilan Tunisia telah menjatuhkan hukuman mati terhadap 41 teroris atas serangan yang menewaskan 15 tentara di perbatasan dengan Aljazair pada 2014 silam.

Tunisia melakukan hukuman mati

Jakarta - Pengadilan Tunisia telah menjatuhkan hukuman mati terhadap 41 teroris atas serangan yang menewaskan 15 tentara di perbatasan dengan Aljazair pada 2014 silam.

"Hukuman bagi kedua lelaki itu, yang hanya dua di antaranya saat ini dalam tahanan, dikirim ke ibukota Tunis, Jumat, kata jurubicara Sofiene Sliti dilansir The National, Minggu (13/01).

Namun 39 terpidana lainnya yang dinyatakan bersalah terkait dengan ISIS masih berkeliaran. Pengadilan Tunisia terus mengeluarkan hukuman mati meskipun tidak ada eksekusi yang dilakukan sejak 1991.

Serangan senjata dan peluncur roket terhadap posisi militer pada Juli 2014 silam menyebabkan 15 tentara tewas di daerah Gunung Chaambi di wilayah Kasserine barat yang tetap menjadi tempat persembunyian para jihadis.

Serangan itu adalah yang paling mematikan yang pernah terjadi terhadap tentara negara tersebut. Angkatan bersenjata Tunisia selama enam tahun terakhir melakukan operasi untuk melacak buronan Islamis di daerah itu, yang dinyatakan sebagai zona militer tertutup pada 2014.

Okba Ibn Nafaa, sebuah divisi Al-Qaeda yang berbasis di Tunisia, juga hadir di daerah tersebut.

Sejak revolusi 2011, Tunisia telah mengalami peningkatan serangan jihadis yang telah menewaskan puluhan anggota pasukan keamanan dan setidaknya 59 wisatawan asing.

Negara itu telah berada dalam keadaan darurat sejak November 2015, ketika sebuah bom bunuh diri yang diklaim IS di Tunisia menewaskan 12 penjaga presiden.

KEYWORD :

Hukuman Mati Terpidana Teroris Tunisia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :