Kamis, 18/04/2024 09:20 WIB

DPR Ingatkan KPU Tak Ciptakan Opini Publik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk tidak membangun opini publik yang dapat menciptakan pelaksanaan Pemilu serentak 2019 tidak kondusif.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Herman Khaeron

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk tidak membangun opini publik yang dapat menciptakan pelaksanaan Pemilu serentak 2019 tidak kondusif.

Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron mengingatkan, agar KPU sebagai penyelenggara Pemilu dapat menjalankan tugasnya, sehingga pelaksanaan pesta demokrasi dapat berjalan dengan baik.

"KPU semestinya tidak banyak membangun opini kalau ada rakyat yang ingin mengingatkan terhadap potensi yang akan menganggu dan membuat suasana tidak kondusif," kata Herman, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (10/1).

Hal itu menyikapi pernyataan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief untuk melakukan pengecekan soal adanya informasi surat suara yang sudah tercoblos sebanyak tujuh kontainer.

Herman mengatakan, pernyataan Andi Arief tersebut sebagai imbauan kepada KPU dan aparat penegak hukum.

Dalam kesempatan itu, Herman juga mengingatkan, agar KPU dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan konstitusi dan aturan yang berlaku. Sehingga, kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Pemilu 2019 semakin meningkat.

Politisi Partai Demokrat itu menanggapi sejumlah kebijakan KPU dalam pelaksanaan debat capres-cawapres. Dimana, KPU meniadakan penyampaian visi-misi oleh kandidat capres-cawapres.

"KPU sebaiknya bekerja dengan menunjukan kinerja yang baik," tuturnya.

KEYWORD :

Pemilu 2019 Komisi II DPR Herman Khaeron




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :