Jum'at, 26/04/2024 06:56 WIB

Israel Perluas Proyek Pemukiman, Palestina Minta DK PBB Turun Tangan

Palestina menyerukan DK PBB agar mengambil tindakan pencegahan wilayah permukiman Yahudi di Tepi Barat.

Pemukiman ilegal Israel di Yerusalem (Foto: Irna)

Ramallah - Kementerian Luar Negeri Palestina, menyerukan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) agar mengambil tindakan pencegahan dan menghentikan upaya perluasan wilayah permukiman Yahudi di Tepi Barat.

Lewat pernyataan tertulis, Kementerian Luar Negeri itu  mengecam proyek perluasan wilayah permukiman Yahudi Efrat di kota Bethlehem, Tepi Barat yang diduduki, dan menekankan proyek Israel itu merupakan langkah yang berbahaya.

Harian Israel Haaretz melaporkan pemerintah Israel bulan lalu telah menyiapkan 200 ribu hektar untuk pembangunan perluasan permukiman Yahudi Eufrat di kota Bethlehem.

Proyek perluasan tersebut akan menghubungkan wilayah permukiman Yahudi Efrat dengan wilayah permukiman Yahudi Gush Etzion, sehingga seluruh bagian selatan kota Bethlehem akan dikelilingi oleh permukiman Yahudi.

Berita dari harian itu juga menyebut perlunya pembangunan jalan baru di tanah milik warga Palestina dan pembuatan pintu baru di Tembok Pemisahan di sekitar Bethlehem sebagai bagian dari rencana perluasan wilayah permukiman Yahudi oleh pemerintah Israel.

Rencana Israel untuk memperluas permukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat muncul sebelum pemilihan umum April 2019.

Menurut data Palestina, sekitar 640.000 pemukim Yahudi saat ini tinggal di 196 permukiman (dibangun dengan persetujuan pemerintah Israel) dan lebih dari 200 pos (dibangun tanpa persetujuan) di Tepi Barat yang diduduki.

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai "wilayah pendudukan" dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di sana ilegal.

KEYWORD :

Tepi Barat Pemukiman Ilegal DK PBB




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :