Kamis, 25/04/2024 19:55 WIB

Niat Laporkan Pelanggan, PSK Ini Malah Diringkus Polisi

Nasib sial menimpa seorang wanita pekerja seks komersil asal Maroko, yang didakwa dengan prostitusi setelah melaporkan klien yang membayar setengah dari perjanjiannya

Ilustrasi Pekerja Seks Komersial (PKS)

Jakarta - Nasib sial menimpa seorang wanita pekerja seks komersil asal -decoration:none;color:red;font-weight:bold">Maroko, yang didakwa dengan prostitusi setelah melaporkan klien yang membayar setengah dari perjanjiannya.

Wanita itu telah berhubungan dengan klien Saudi, 25, melalui nomor WhatsApp yang mengiklankan pelacuran. "Nomor WhatsApp milik seorang wanita yang menjalankan rumah bordil dan saya telah menghubunginya sebelumnya," kata pria itu kepada polisi dilansir The Nation.

Sebelum mengunjungi UEA pada 12 Oktober, lelaki itu menghubungi rumah bordil dan mengatur agar seorang wanita menemuinya di kamar hotelnya di Dubai.

Obrolan yang diambil oleh polisi dari iPhone X-nya menunjukkan bahwa ia telah setuju membayar 1.200 Dirham (Rp5,7 juta) untuk wanita, 22 tahun dari -decoration:none;color:red;font-weight:bold">Maroko.

Wanita itu tiba di kamar hotelnya di Al Qusais dan menghabiskan hampir tiga jam bersamanya, mengonsumsi alkohol dan berhubungan seks. Ketika dia ingin pergi, dia mengatakan pria itu hanya memberinya setengah dari bayarannya.

Ketika dia menolak untuk membayar lagi, wanita itu menelepon polisi dan melaporkannya. Polisi tiba di kamar hotel dan menangkap pasangan tersebut.

Beberapa rekaman video di kedua ponsel mereka membuktikan bahwa keduanya terlibat dalam hubungan intim. Mereka berdua dituduh melakukan hubungan seksual di luar nikah dan mengonsumsi alkohol. Wanita itu pun juga didakwa dengan kasus pelacuran.

KEYWORD :

Arab Saudi Pekerja Seks Komersil Maroko -




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :