Prostitusi (ilustrasi: The Guardian)
Jakarta - Kabar memilukan perdagangan anak terjadi di Sanur Bali. Lima anak di bawah usia 17 tahun ini, diperlukan bak barang pajangan dengan diberi label harga yang bervariatif. Ironisnya, mereka diharuskan melayani satu sampai delapan tamu per hari.
Tak ayal, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) langsung mengecam dan meminta kepolisian menanggani korban penjualan anak tersebut secara tepat. "KPAI menemukan dampak traumatis yang dialami korban karena menghadapi tekanan luar biasa di tempat itu. Kepolisian bisa melindungi haknya, seperti pemulihan fisik dan psikologisnya," ujar Komisioner KPAI, Ai Maryati Solihah. Sebelumnya pada Jumat (4/1) kepolisian menggerebek penjualan anak dan mengamankan lima anak di bawah umur yang diduga diperjualbelikan untuk seksual dengan cara tidak manusiawi. Dikatakan Ai Maryati, anak-anak itu dijanjikan pekerjaan bukan untuk prostitusi. Dan temuan ini, memerlukan perhatian serius. Sebab di akhir tahun 2018, Bali menjadi tempat tujuan perdagangan anak.Perdagangan Anak Prostitusi di Bali Lembaga KPAI