Kamis, 25/04/2024 13:43 WIB

Instrumen SPS Dongkrak Ekspor Komoditas Pertanian

Empat tahun terakhir telah lakukan negosiasi dagang dalam kerangka Sanitary and Phytosanitary Measures (SPS), komoditas pertanian dengan 18 negara.

Kementan gelar Bincang Asik Pertanian, di Gedung Pusat Informasi Agribisnis (PIA), Jumat (4/1).

Jakarta - Badan Karantina, Kementerian Pertanian (Kementan ) mengklaim dalam waktu empat tahun terakhir telah lakukan negosiasi dagang dalam kerangka Sanitary and Phytosanitary Measures (SPS), komoditas pertanian dengan 18 negara.

"Saat ini kita terlalu menutup diri, tertinggal dari negara lain. Melalui perjanjian kerjasama SPS ini diharapkan komoditas kita ekspornya terus naik," kata Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan, Arifin Tasriff pada acara Bincang Asik Pertanian Indonesia di Gedung Pusat Informasi Agribisnis, Jumat (4/1).

Lewat perjanjian SPS, jelas Arifin, ekspor pertanian mengalami peningkatan, di antaranya Australia CEPA senilai USD667,8 juta, Chile CEPA senilai USD143,8 juta, ASIAN Hongkong China FTA senilai USD3 dan EFTA CEPA senilai USD1,2 miliar.

Menurut Arifin, saat ini Indonesia telah berhasil malakukan perundingan perdagangan terutama untuk komoditas pertanian di antaranya Indonesia – European Union CEPA, Indonesia – Australia CEPA, Indonesia – Chile CEPA, Indonesia EFTA CEPA, Indonesia – Iran PTA dan Regional Comprehensive Economic Partnership.

Sedangkan yang dalam tahap proses perundingan diantaranya Indonesi – Japan EPA, Indonesia – Pakistan PTA, ASEAN Economic Community dan Indonesia Turkey CEPA.

Upaya menembus pasar tujuan ekspor melalui harmonisasi aturan dari otoritas karantina di negara tujuan ekspor terus dilakukan Barantan. Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Jokowi tidak hanya meningkatkan volume namun juga membuka market akses bagi jenis komoditas lain yang terus digali.

Dukungan akselerasi ekspor produk pertanian diantaranya adalah melakukan perundingan dibidang standar SPS dan prokol SPS negara, menyusun perjanjian protokol karantina dengan negara tujuan ekspor, mempercepat pemenuhan protokol karantina dan proses inline inspection bersama petani, pertukaran data elektronik sertifikat ke negara tujuan dan perundingan penyelesaian kasus SPS seperti untuk komoditas CPO, pala, kopi, teh, manggis dan salak.

 

KEYWORD :

Instrumen Perdagangan Karantina Pertanian Komoditas Pertanian




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :