Rabu, 24/04/2024 12:43 WIB

Kontrak Habis, Puluhan PMI di Saudi "Disandera" Agen

20 orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang masuk ke Arab Saudi melalui agensi Anasban, mengaku sudah satu tahun habis kontrak.

Bendera Arab Saudi (Foto: Onur Coban/Anadolu Agency)

Jakarta – 20 orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang masuk ke Arab Saudi melalui agensi Anasban, mengaku sudah satu tahun habis kontrak. Namun hingga hari ini mereka belum mendapatkan kepastian pulang ke Tanah Air.

Menurut keterang salah satu korban, LS, perusahaan terus melakukan perpanjangan status mereka sebagai pekerja secara sepihak, sejak kontrak berakhir pada september 2017. Dia juga sudah beberapa kali menanyakan kepada manager Anasban, akan tetapi tak pernah mendapat kejelasan.

“Kami berharap Garda Buruh Migran Indonesia (Garda BMI) dapat memfasilitasi antara pemerintah melalui BNP2TKI dan KJRI/KBRI dengan pihak Anasban agar kami dan teman teman bisa segera dipulangkan,” ujar LS kepada Jurnas.com pada Kamis (3/1).

LS mengungkapkan, protes bipartite dan aksi sering dilakukan oleh para pekerja. Namun sayang masih belum membuahkan hasil sedikit pun.

Sementara Alinurdin selaku Advokasi Garda Buruh Migran Indonesia mengatakan, bukan kali ini saja mendapat laporan kasus antara PMI dengan Anasban.

Kasus-kasus sebelumnya pun diklaim belum ada kejelasan penyelesaiannya, baik dari pemerintah maupun pihak penyalurnya. Dengan demikian, adanya kasus baru seperti ini menjadi bahan evaluasi terutama buat pemerintah.

“Harus ada tindakan yang kongkrit supaya tidak ada lagi korban karna kasus seperti ini bukan hanya merugikan tetapi sudah menjadi korban eksploitasi, dan ini sangat berbahaya,” tandasnya.

KEYWORD :

PMI Saudi Garda BMI Kontrak Habis




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :