Rabu, 17/04/2024 01:50 WIB

Empat Orang Pengeroyok Diskotek Bandara Kembali Ditangkap Polisi

Kelompok pengeroyok dan pembunuhan di Diskotek Bandara, Daan Mogot kembali ditangkap Polisi. Siapa saja mereka?

Para tersangka pengeroyokan yang berhasil ditangkap Polres Jakarta Barat. (Foto Jurnas/Ist)

Jakarta- Polres Jakarta Barat terus memburu pelaku pengeroyokan dan pembunuhan di diskotek Bandara, Daan Mogot yang menewaskan 1 orang dan beberapa luka-luka. Usai meringkus ‘FM’ (25), ‘JU’ (38), dan ‘B’ (28), kini Polisi kembali meringkus empat pelaku lainnya, ‘JW’, ‘JUN’, ‘FM’, dan ‘Zkn’.

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol M Marbun menjelaskan, anggota yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Irwandhy Idrus berhasil mengamankan empat pelaku pengeroyokan lainnya.

“Diketahui, pelaku seluruhnya sebanyak 13 orang  diduga kelompok Kupang. Sudah tujuh pelaku yang kita tangkap, selanjutnya kita masih kejar pelaku lainnya,” jelas Marbun, di Jakarta, Kamis (3/1/2019).

Selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan dan pencarian terhadap para pelaku lainnya, hingga mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku yang bernama Jaenudim alias Udin diduga melarikan diri ke daerah Alor Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Kita tangkap ZKN alias  Udin di Alor Nusa Tenggara Timur,” terang Marbun.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas bermula sekelompok pelaku yang awalnya berjumlah 15 orang sedang merayakan pesta ulang tahun salah satu temannya, di lantai lll diskotik Bandara.

KEYWORD :

Diskotek Bandara Marbun Polsek Kebon Jeruk




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :