Pemandangan malam di Jalan Chunxi, salah satu jalan perbelanjaan utama di pusat kota Chengdu, provinsi Sichuan di Tiongkok Barat Daya. (Foto: VCG)
Beijing - Perintah China menghormati hukum internasional dan secara aktif berpartisipasi dalam perumusan aturan pemerintahan global untuk menyumbangkan kebijaksanaan dan kekuatannya mengatasi tantangan di seluruh dunia.
Anggota Biro Politik Partai Komunis Komite Sentral China dan direktur Kantor Komisi Luar Negeri Komisi Sentral CPC, Yang Jiechi, menyampaikan itu dalam simposium di Beijing, ihwal 40 tahun kerja pada hukum internasional, Jumat (28/12).
Selama empat dekade terakhir, kata Yang, China berpartisipasi dalam lebih dari 500 perjanjian internasional dan hampir semua organisasi internasional, mengembangkan dirinya dalam integrasi dengan dunia dan membuat kemajuan bersama.
Belanda Pertimbangkan Kirim F-16 ke Ukraina
Yang mengatakan, dengan memanfaatkan hukum internasional, China dengan tepat menyelesaikan beberapa masalah yang tersisa dari sejarah serta beberapa perselisihan internasional.
"China dikenal dengan baik sebagai penggerak perdamaian dunia, kontributor pembangunan global dan penjaga tatanan internasional," tambahnya.
"Ketika lanskap internasional mengalami perubahan besar, China akan terus meningkatkan hukum internasional untuk mempromosikan keadilan dan keadilan dalam kerja sama internasional, memajukan reformasi serta peningkatan sistem tata kelola global," sambungnya.Sekedar diketahui, simposium ini diselenggarakan Kementerian Luar Negeri dan Masyarakat Hukum Internasional China, untuk merangkum pengalaman dan prestasi Tiongkok di bidang hukum internasional.
KEYWORD :Pengaruh China Hukum Internasional