Sabtu, 20/04/2024 06:44 WIB

Politikus PDIP Buronan KPK

KPK masih terus mencari politikus PDI Perjuangan (PDIP) Ali Fahmi alias Ali Habsyi yang merupakan mantan stafsus Kepala Bakamla. Hingga saat ini, Fahmi masih menjadi buronan KPK.

Politisi PDIP, Ali Fahmi

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mencari politikus PDI Perjuangan (PDIP) Ali Fahmi alias Ali Habsyi yang merupakan mantan stafsus Kepala Bakamla. Hingga saat ini, Fahmi masih menjadi buronan KPK.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pencarian Fahmi terkait dengan kasus suap pengurusan anggaran proyek Bakamla. Dimana, penyidik KPK telah melayangkan surat panggilan beberapa kali hingga pencarian ke rumah yang bersangkutan.

"KPK juga lakukan proses pencarian karena kami masih butuh pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dalam penyidikan," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (29/12).

Febri memastian, KPK tidak akan berhenti untuk mencari keberadaan Fahmi. Hal itu mengingat, penyidik telah mengembangkan kasus tersebut dan menjerat Managing Director PT Rohde and Schwarz Indonesia, Erwin Sya`af Arief sebagai tersangka.

"Tentu karena penyidikan ini juga masih berjalan kami masih akan melaukan proses pencarian," tegas Febri.

Diketahui, dengan menetapkan Erwin sebagai tersangka, KPK sejauh ini telah menjerat tujuh orang. Enam orang lainnya telah divonis bersalah. Eko Susilo Hadi dihukum 4 tahun 3 bulan penjara dan denda Rp 200 juta, Fahmi Darmawansyah dihukum 2 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 150 juta, Kabiro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Dua anak buah Fahmi, yakni M. Adami Okta dan Hardy Stefanus dihukum masing-masing 1 tahun 6 bulan pidana penjara dan denda Rp 100 juta.

Sementara Politikus Golkar Fayakhun Andriadi dihukum 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar serta hak politiknya dicabut selama 5 tahun setelah menjalani masa hukuman pokok.

KEYWORD :

Kasus Bakamla TB Hasanuddin Politikus PDIP KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :