Politisi PDIP, Ali Fahmi
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mencari politikus PDI Perjuangan (PDIP) Ali Fahmi alias Ali Habsyi yang merupakan mantan stafsus Kepala Bakamla. Hingga saat ini, Fahmi masih menjadi buronan KPK.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pencarian Fahmi terkait dengan kasus suap pengurusan anggaran proyek Bakamla. Dimana, penyidik KPK telah melayangkan surat panggilan beberapa kali hingga pencarian ke rumah yang bersangkutan."KPK juga lakukan proses pencarian karena kami masih butuh pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dalam penyidikan," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (29/12).Baca juga :
Hukuman Valencia Disunat La Liga, Kok Gitu?
Febri memastian, KPK tidak akan berhenti untuk mencari keberadaan Fahmi. Hal itu mengingat, penyidik telah mengembangkan kasus tersebut dan menjerat Managing Director PT Rohde and Schwarz Indonesia, Erwin Sya`af Arief sebagai tersangka.
Hukuman Valencia Disunat La Liga, Kok Gitu?
Baca juga :
Ngeri, Kapal Induk China Lintasi Selat Taiwan
Diketahui, dengan menetapkan Erwin sebagai tersangka, KPK sejauh ini telah menjerat tujuh orang. Enam orang lainnya telah divonis bersalah. Eko Susilo Hadi dihukum 4 tahun 3 bulan penjara dan denda Rp 200 juta, Fahmi Darmawansyah dihukum 2 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 150 juta, Kabiro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Dua anak buah Fahmi, yakni M. Adami Okta dan Hardy Stefanus dihukum masing-masing 1 tahun 6 bulan pidana penjara dan denda Rp 100 juta.
Ngeri, Kapal Induk China Lintasi Selat Taiwan
Kasus Bakamla TB Hasanuddin Politikus PDIP KPK