Ketua KPK Agus Rahardjo
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pimpinan KPK masih menunggu laporan tim penyidik sebelum menggelar ekspos untuk menetapkan pihak lain sebagai tersangka."Saya belum tahu bulannya-bulan apa dan siapanya saya juga belum tahu. Karena kami masih menunggu eksposnya teman-teman di penyidikan supaya sprindik tersangka berikutnya bisa keluar," kata Agus, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/12).Baca juga :
Harga iPhone Anjlok di Rusia
Kata Agus, penyidik KPK sudah memeriksa sebanyak 40 orang saksi untuk dimintai keterangan. "Jadi tunggu saja mudah mudahan di tahun 2019 itu akan kejadian (penetapan tersangka)," terangnya.
Harga iPhone Anjlok di Rusia
Baca juga :
PBB Desak Junta Myanmar Izin Bantuan Topan Mocha
PBB Desak Junta Myanmar Izin Bantuan Topan Mocha
Kasus Bank Century Budi Mulya Wapres Boediono