Kamis, 25/04/2024 15:40 WIB

Pasca Kasus Drone, Inggris Akan Terapkan Sistem Deteksi

Pasukan keamanan Inggris memiliki sistem deteksi yang dapat digunakan di seluruh negara untuk memerangi ancaman drone.

Ilustrasi Drone (Foto: UPI)

London – Pasukan keamanan Inggris memiliki sistem deteksi yang dapat digunakan di seluruh negara untuk memerangi ancaman drone. Demikian kata Menteri Keamanan Inggris Ben Wallace, pada Selasa (25/12), menyusul ancaman pesawat nirawak atau drone, di Bandara Gatwick minggu lalu.

“Saya dapat mengatakan bahwa kami sekarang dapat menggunakan sistem deteksi di seluruh Inggris untuk memerangi ancaman (drone) ini,” kata Wallace dalam sebuah cuitan Twitter.

Dilansir dari Reuters, ancaman drone telah menyebabkan kekacauan di bandara tersibuk kedua di Inggris itu. Kejadian tersebut dianggap sebagai insiden paling mengganggu dari jenisnya, sekaligus mengungkap kerentanan yang akan diselidiki oleh pasukan keamanan dan operator bandara seluruh dunia.

Polisi menyatakan sudah mengambil keterangan dari sejumlah saksi yang melihat penampakan drone di landasan pacu Bandara Gatwick. Namun ada kemungkinan tidak ada aktivitas drone sama sekali.

Pada Minggu pekan lalu, polisi Inggris juga telah membebaskan dua orang yang ditangkap atas dugaan operator drone. Keduanya dilepaskan setelah tak ditemukan cukup bukti.

Seperti diketahui, drone yang terbang dalam jarak 1 kilometer dari batas bandara Inggris, terancam hukuman lima tahun penjara.

“Orang-orang yang memilih untuk menggunakan pesawat tanpa awak dengan sembrono, atau untuk tujuan kriminal, akan mendapatkan hukuman paling berat ketika ditangkap,” tulis Wallace di Twitter.

KEYWORD :

Kasus Drone Bandara Gatwick




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :