Rabu, 24/04/2024 05:48 WIB

Kotjo Sebut Uang Rp4,75 Miliar untuk Munaslub Golkar dan Pilkada

Bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo menyebut uang senilai Rp4,75 miliar yang diberikan kepada Eni Maulani Saragih untuk kepentingan Munaslub Partai Golkar dan Pilkada Temanggung 2018.

Tersangka Suap PLTU Riau, Johannes B Kotjo

Jakarya - Bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo menyebut uang senilai Rp4,75 miliar yang diberikan kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih untuk kepentingan Munaslub Partai Golkar dan Pilkada Temanggung 2018.

"Tapi enggak ada hubungannya dengan PLTU Riau. Yang uang itu sebenarnya untuk Munas Golkar dan Pilkada," kata Kotjo, saat bersaksi untuk Eni, terdakwa suap proyek PLTU Riau-1, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/12).

Kotjo mengatakan penyerahan uang dilakukan secara bertahap, mulai dari 15 Desember 2017 sebesar Rp2 miliar, Maret 2018 sejumlah Rp2 miliar, Juni 2018 sebesar Rp250 juta, dan Juli 2018 sebesar Rp500 juta. Pada pemberian yang terakhir itu Kotjo dan Eni dicokok KPK.

Munaslub Golkar digelar 18 sampai Desember 2017 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta. Dalam agenda itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dikukuhkan menjadi Ketua Umum Golkar menggantikan Setya Novanto yang saat itu terjerat kasus e-KTP.

Sementara terkait kepentingan Pilkada Temanggung 2018, Eni menggunakan uang itu untuk pememangan suaminya Muhammad Al Khadziq. Eni sendiri telah mengembalikan uang yang diterima dari Kotjo kepada penyidik KPK.

Kotjo mengklaim uang yang diberikan kepada Eni tak terkait dengan proyek PLTU Riau-1. Uang miliaran rupiah itu, kata Kotjo diambil dari rekening pribadinya. Kotjo sendiri memiliki saham sekitar 4,3 persen di Blackgold, salah satu perusahaan yang ambil bagian dalam proyek tersebut.

Dalam kasus ini, Eni didakwa menerima Rp4,75 miliar dari Kotjo agar perusahaannya menggarap proyek senilai US$900 juta itu. Eni diduga berperan melobi Sofyan agar PLN mau menyerahkan proyek itu kepada Kotjo. Sejauh ini, KPK baru menetapkan Eni, Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham sebagai tersangka.

KEYWORD :

Suap PLTU Riau Dirut PLN Sofyan Basir




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :