Marlen Sitompul | Senin, 17/12/2018 19:13 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus tindak kejahatan korupsi di sektor infrastruktur oleh PT Waskita Karya. Sebanyak 14 proyek infrastruktur yang menjadi bancakan Waskita Karya.
Dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp186 miliar itu,
KPK menetapkan dua orang pejabat
Waskita Karya menjadi tersangka, yakni Kepala Divisi (Kadiv) II PT
Waskita Karya periode 2011-2013, Fathor Rachman (FR) dan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan dan Risiko Divisi II PT
Waskita Karya periode 2010-2014, Yuly Ariandi Siregar (YAS).
Ketua
KPK, Agus Rahardjo mengatakan, Fathor dan Yuly diduga telah memperkaya diri sendiri, orang lain, ataupun korporasi, terkait proyek fiktif pada proyek yang dikerjakan PT
Waskita Karya. Sedikitnya, ada 14 proyek infrastruktur di sejumlah daerah Indonesia yang dikorupsi oleh dua pejabat
Waskita Karya.
"Diduga empat perusahaan sub-kontraktor mendapat `pekerjaan fiktif` dari sebagian proyek pembangunan jalan tol, jembatan, bandara, bendungan, dan normalisasi sungai," kata Agus, saat jumpa pers, di Gedung
KPK, Jakarta, Senin (17/12).
Agus membeberkan 14 proyek infrastruktur yang diduga dikorupsi oleh pejabat
Waskita Karya. Korupsi yang dilakukan dua pejabat
Waskita Karya yakni dengan memberikan pekerjaan fiktif kepada empat sub kontraktor yang telah ditunjuk sejak awal.
Diduga, telah terjadi kerugian keuangan negara sekira Rp186 miliar. Perhitungan kerugian keuangan menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut merupakan jumlah pembayaran dari PT
Waskita Karya epada perusahaan-perusahaan sub kontraktor pekerjaan fiktif.
Atas perbuatanya, dua mantan pejabat PT
Waskita Karya itu disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 199c9 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1, Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Berikut 14 proyek infrastruktur tersebut:
1. Proyek normalisasi kali Bekasi Hilir, Jawa Barat
2. Proyek Banjir Kanal Timur (BKT) paket 22, Jakarta
3. Proyek Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara
4. Proyek Bendungan Jati Gede, Sumedang, Jawa Barat
5. Proyek normalisasi kali pesanggarahan paket 1, Jakarta
6. Proyek PLTA Genyem, Papua
7. Proyek tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Seksi 1, Jawa Barat
8. Proyek fly over Tubagus Angke, Jakarta
9. Proyek fly over Merak-Balaraja, Banten
10. Proyek Jalan Layang non tol Antasari-Blok M (Paket Lapangan Mabak), Jakarta
11. Proyek Jakarta Outer Ring Road (JORR) Seksi W 1, Jakarta
12. Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 2, Bali
13. Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 4, Bali
14. Proyek Jembatan AJI Tulur-Jejangkat, Kutai Barat, Kalimantan Timur.
KEYWORD :
Kasus Korupsi Infrastruktur Waskita Karya KPK